masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | TAPSEL - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan tes urine kepada seluruh pegawai THL (Tenaga Harian Lepas) di daerah ini. Tujuannya untuk memastikan mereka bersih dari penyalahgunaan narkoba, dan sebagai Syarat perpanjangan SK.
"Tes urine tersebut dilakukan agar seluruh THL yang bertugas di daerah ini terbebas dari pengaruh narkoba," Kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tapanuli Selatan, Hamdy S Pulungan S.Sos Senin (13/1) diruang kerjanya.
Menurut dia, apabila THL nanti terbukti Positif mengkonsumsi narkoba, Pemerintah Daerah akan menggugurkan tidak memperpanjang SK THL tersebut lagi. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk nyata sikap tegas Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan pegawai tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di sejumlah lembaga pemerintah di daerah ini.
Sebelumnya, Kata Hamdy, Bupati Tapanuli Selatan H Syahrul M Pasaribu,SH menegaskan akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi pemecatan dan pemberhentian dari Tenaga harian lepas (THL) atau honorer dan tidak diperpanjang SK lagi. Tujuan Bupati Tapanuli Selatan agar THL terbebas dari pengaruh narkoba. Kebijakan tersebut dilakukan agar seluruh pegawai THL yang bekerja di jajaran pemerintah setempat diharapkan agar benar-benar bersih dari pengaruh narkoba. Hamdy Mengapresiasi Pemkab Tapanuli Selatan yang telah membuat tes urine ini sebagai syarat perpanjangan SK"Ujarnya.
Menurut pantauan Tribuananews.com , terlihat Staf dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan melakukan tes urine bagi seluruh THL yang bertugas di Pemkab Tapanuli Selatan dengan cara mengambil urine THL bertempat di Kantor Bandan Kesbangpol Kabupaten Tapanuli Selatan.*(Saad)



