• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Para Pekerja Proyek di Teluk Nibung Besar Menuntut Upah Yang Belum Dibayarkan Pihak Pemborong

    07/01/20, 06:37 WIB Last Updated 2020-01-06T23:37:05Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Kota Tanjungbalai - Belum lama ini, para pekerja proyek pembangunan saluran drainase gorong-gorong di Teluk Nibung Besar, Kota Tanjungbalai menuntut hak upahnya bekerja yang belum di bayar selama seminggu oleh pihak pemborong.

    Pemborong proyek pembangunan saluran drainase gorong-Gorong bernama Haris yang bertempat tinggal di Kota Kisaran Si Umbut-umbut Kabupaten Asahan belum membayar upah pekerja dan terkesan melepaskan tanggungjawabnya dalam membayarkan gaji para pekerja.

    Dalam pengakuan salah satu pekerja yaitu IN mengatakan, sudah 3 kali terjadi berganti-ganti anggota pekerja, dikarenakan tidak beresnya pembagian pekerjaan dan upah kerja kepada setiap anggota.

    Dalam hal ini salah satu pekerja merupakan warga setempat mengatakan bahwa pemborong Haris berbicara kepada mereka tempo waktu yang silam mengatakan upah kerja mereka masih digantung-gantung oleh H. Topik merupakan pelaksana proyek tersebut yang juga seorang mantan anggota DPRD Kota Tanjungbalai.

    IN merupakan pekerja yang sering dipanggil warga sekitar sehari-harinya dengan yang bertempat tinggal di Jalan Ampera Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2020, pukul:11.30 Wib, mengharapkan juga kepada pihak Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat menangapi keluhan mereka.

    Dalam hal ini keluarga IN sangat kecewa juga kepada pihak pelaksana yang lepas tanggungjawab atas upah kerja mereka yang belum dibayarkan. Para pekerja hanya diberikan janji hampa saja tanpa realisasi.

    Bahkan, dalam penyampaian mereka mandor lapangan yang bernama Budi juga tidak mau bertanggungjawab dikarenakan dia hanya pekerja yang menerima upah sekian persen dari oknum tertentu.

    Mandor Budi juga merupakan penduduk setempat warga Jalan Ampera Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

    Adapun upah pekerja yang dijanjikan oleh pemborong sekitar 90 ribu untuk kernet dan untuk tukang 120 ribu perhari, dari jumlah orang pekerja 50-80 orang baik itu dari kota Tanjungbalai dan dari daerah Asahan Airjoman.

    Bila di jumlahkan keseluruhan gaji mereka ada puluhan juta rupiah ataupun lebih, Dalam masalah ini para pekerja mengharapkan pihak perusahaan untuk bertanggung jawab. Mereka juga mengharapkan juga kepada pihak Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat menuntaskan kasus ini yang merupakan tindak penipuan.

    Adapun proyek pembangunan saluran drainase gorong-gorong seharusnya selesai di tanggal 25 Desember 2019, namun kenyataan pembangunan itu melampaui batas waktu yang telah ditentukan.* (Sufrinal)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan