masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Jakarta- Aliansi Peduli Indonesia (API) menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada No.4, RT.1/RW.6, Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (06/02/2020).
Aksi massa API ini meminta kepada KPK RI untuk segera menangkap dan penjarakan Direksi PT. AKT dan PT. Patra Niaga kama telah di duga kuat melakukan kongkalikong dan menjalankan penyimpangan bisnis yang merugikan negara sekitar Rp. 541,66 miliar.
"Aksi kami hari ini adalah menuntut KPK agar memeriksa dugaan korupsi para direksi dalam bentuk kasus hutang piutang yang melibatkan PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan PT. Patra Niaga. Ada dugaan direksi keras direksi kedua perusahaan ini terlibat tindakan yang merugikan negara," ungkap Rangga , Koordinator Lapangan kepada para awak media.
Menurut Rangga, kasus ini bermula dari kredit macet PT. AKT ke Patra Niaga dalam kurun waktu 2009-2016, dimana, suplai solar jenis High Speed Diesel (HSD) oleh Patra Niaga yang belum di bayarkan PT. AKT yang tercatat mencapai lebih dari USD 39,56 Juta plus Rp. 21,34 Miliar. Pada tahun 2012, terjadi kemcetan pembayaran PT. AKT ke Patra Niaga Lalu per Juli 2012 Patra Niaga menghentikan Suplei HSD ke PT. AKT total tagihan per 2012 adalah USD 36,39 Juta Plus Rp. 18,33 Miliar. Upaya penagihan piutang yang di lakukan Patra Niaga ke PT AKT tidak berhasil. Karena gagal menagih piutangnya, menghasilkan kesepakatan I Mekanisme penyelesaian hutang.
"Kami mengacu pada data dan fakta dari salah satu website yakni explorasi.co.id yang mengemukakan perjanjian jual beli BBM jenis solar High Speed Diesel atau HSD tanggal 10 Februari 2009," Ujarnya
Rangga sendiri didepan massa aksi API meminta bahwa kasus yang merugikan negara ini harus diusut tuntas, bila perlu Pemerintah, dan lembaga terkait melakukan investigasi terhadap kasus ini.
"Jadi kami meminta kepada BPK RI untuk segera mengaudit dan mengusut tuntas kasus hutang piutang yang menjerat PT. Asmin Koalindo Tuhup terhadap PT. Patra Niaga. Dan kepada pemerintah kami minta agar segera menutup dan mencabut izin operasi PT. Asmin Koalindo Tuhup," tegasnya.
Terakhir, dia meminta kepada Kementrian BUMN RI untuk segera membentuk Tim Investigasi agar secepatnya mengusut kasus penyimpangan Bisnis yang dilakukan oleh PT. Asmin Koalindo Tuhup dan PT. Pertamina Patra Niaga.
"Vox Populi Vox Dei” “Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan”. Jadi kami minta negara dalam hal ini pemerintah jangan sekali-kali menyakiti dan mengkhianati rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di republik ini," pungkasnya.* (lukman)


