masukkan iklan disini
TRIBUANANEW.COM | Probolinggo - Rapat Kordinasi (RAKOR) Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) Desa Kedawung Kecamatan Kuripan, di pimpin IIS INDRSIH (PJ) Desa Kedawung.
Di Balai Desa Kedawung Jum'at (10/1), dalam rangka pembentukan Struktur pengurus dan Legalitas perizinannya. Di hadiri Adi Suroso S.SOS (Sekcam) Kecamatan Kuripan, BABINSA dan Tokoh Masyarakat Desa Kedawung.
RAKOR tersebut menyepakati banyak kesepakatan, diantaranya Suprap sebagai Ketua Hippam Desa Kedawung. Dan Suprap akan bekerjasama dengan Iis Indarsih untuk mengurus kelengkapan perizinannya.
Menanggapi Usulan Masyarakat tentang permasalahan air minum yang sering terjadi di tiap musim kemarau karena memang Debit air nya berkurang, Iis Indarsih berharap "Hippam dengan kepengurusan yang baru ini, bisa bersinergi dengan Masyarakat dan Pemerintah. Dan Masyarakat agar bisa mempergunakan air lebih Bijak".
"Badan Hukum yang melekat pada Hippam nantinya akan mempermudah Pelayanan dan perlindungan. Selain itu penggunaan nya dapat lebih terkontrol dan bisa saling kordinasi antara pemakai dan kepengurusan". Jelas Suroso mewakili Camat Kuripan.(Sodik)



