masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Binjai -
Mantan karyawan PT. Bharata Beton yang beralamat di jalan Gatot Subroto Km 13 Medan Christian Hutabarat mengaku ditipu oleh pengacaranya sendiri dari LAW Office Bambang H. Samosir.
Mengakau kepada sejumlah wartawan Rabu, ( 8/1 ), tadi pagi di kediamannya.
Cristian Hutabarat menerangkan dirinya kepada awak media yang sengaja di panggil, dirinya dipecat secara sepihak oleh PT. Bharata Beton tempatnya bekerja pada 28 Februari 2019 lalu.
Tidak terima dengan pemberhentian sepihak itu, Christian membuat laporan ke Disnaker Deli Serdang.
Sialnya, perjuangan Christian Hutabarat untuk mendapatkan haknya sebagai karyawan tak membuahkan hasil. Saya disarankan memakai pengacara agar membuat gugatan, kata Christian saat kumpul dengan kawan di seputaran Lapangan Merdeka Binjai.
Menindak lanjuti saran tersebut, Christian bertemu dengan tetangganya Hasbi, dari Hasbi, Christian dipertemukan dengan pengacara dari LAW Office Bambang H. Samosir.
"Singkatnya saya membuat surat kuasa, selanjutnya kasus saya ditangani pengacara. Tapi di tengah jalan, Hasbi menyodorkan surat perdamaian dengan pembayaran Rp 20 juta. Tapi yang diserahkan kepada saya hanya Rp15 juta. Karena tidak sesuai, uang itu tidak saya terima," bebernya.
Pasca peristiwa itu, lanjut Christian, dirinya sulit menjalin komonikasi dengan pengacara dari LAW Office Bambang H Samosir. "Saya sudah ditip,uang membuat kuasa saja sudah habis Rp 5 juta. Belum lagi hak saya dari perusahaan Rp 20 juta yang tidak diserahkan. Total kerugian saya sudah Rp25 juta, ucapnya dengan nada kesal dan kecewa.
Sementara itu, Bambang H. Samosir saat dikonfirmasi awak media ini membantah semua pengakuan Christian. "Dia (Christian) itu urusannya sama siapa?," ucap Bambang.
"Kalau katanya berurusan sama Hasbi, itu tetangga dia, bukan anggota saya. Yang jelas, surat kuasa itu masih berlaku. Tapi kami tidak bisa melanjutkan karena Christian tidak dapat menunjukkan bukti dirinya sebagai karyawan," tambahnya.
Disoal adanya bukti surat PHK dari perusahaan, Bambang tidak memperdulilan hal itu. "Yang dibutuhkan bukti sebagai karyawan," tegasnya. ( Raiyan ).


