masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Jember - Adalah, Halili (37) warga Desa Sukowono Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember ini, pada tanggal 28-12-2019 pergi liburan ke Bali dengan anak dan istrinya. Namun naas saat di Bali tepatnya di daerah Denpasar dia dicegat segerombolan depkolektor, yang mau merampas motornya.
Halili dan istri berusaha mempertahankan motornya, tapi apa yang mau di kata, menurut Halili dia digiring paksa oleh depkolektornya secara kasar.
"Sampai ahirnya kami dikantor Adira di Jalan Letda Tantular, dan motor kami di ambil paksa pihak leasing Adira dan motor langsung dibawa lari dan tas saya ditarik dan dibongkar paksa demi mencari STNK motor kami. Dan saya diberi surat tapi saya tetap tidak mau tanda tangan," tutur Halili.
Saat Tim wartawan Tribuananews.com mengkonfirmasi kekantor Adira di Jalan Letda Tantular No 01, Blok A 18 - 20, Denpasar terkait adanya pengambilan motor dari warga Jember yang sedang pergi liburan ke Bali.
Pihak adira mengatakan, "yang kami ambil tapi melalui PT Bintang elang Loyer, dia loyer katanya. Kami pihak adira berhak mengambil motor nasabah yang nunggak setoron karena motor itu masih milik Adira karena BPKB nya masih di Adira dan surat Fidusia sudah keluar bagi motor yang nunggak angsuran, demikian penuturan pihak Adiran.
Bahkan parahnya lagi pihak Adira mengatakan kepada wartawan Tribuananews.com, untuk tidak bicara aturan dan hukum di kantor Adira.* (Bagus/ Hafidi)

