• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    KPM di Gunung Kaler Keluhkan Para Pendamping PKH yang Menahan ATM dan PIN Penerima Manfaat

    admin
    18/01/20, 12:14 WIB Last Updated 2020-01-18T05:14:18Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS | Kabupaten Tangerang,-
    Ramainya berita yang beredar dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dituduhkan terhadap pendamping PKH Mekar Baru, kini muncul dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali tercium dibeberapa wilayah di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

    Indikasi dugaan penyimpangan tersebut atas laporan sejumlah warga di beberapa desa di kecamatan Gunung Kaler, para penerima bantuan sosial (Bansos) PKH yang masih ada komponen syarat untuk terima program Bansos ini yang selama ini mereka keluhkan.

    Seperti yang disampaikan Marhamah (65) salah satu penerima PKH warga Kampung Gabus 1 Rt.04/Rw.01, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Menurut keterangan Marhamah, ia pernah mendapatkan bantuan tahun 2018 sempat menerima 3  kali tapi sejak 2019 kemaren ia sudah tidak lagi mendapatkan bantuan, tapi dari pihak petugas pendamping tidak pernah memberikan penjelasan apa alasannya.

    "Dari pertama dapatpun saya juga sama sekali tidak tahu kartunya seperti apa, karena kartu ATM itu dari pertama dapat sampai sekarang masih dipegang petugas pendamping PKH, saya hanya dikasih uang aja kalau bantuan turun,"ujar wanita lanjut usia tersebut dengan polos.

    Sementara ditempat yang lain Sukmanah (45) yang sehari-hari berjualan gorengan warga Kampung Tamiang Kebon Rt.013/Rw.003, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Ia sempat menerima uang PKH waktu tahun 2018 dirinya sempet terima dana bantuan tunai beberapa kali dari pendamping. Ketika kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk pencairan dana PKH tersebut masih di pegang pendamping, tapi setelah dipegang sendiri saya sudah tidak menerima bantuan lagi dengan alasan ia telah dicoret karena tidak mau menuruti aturan pendamping untuk kumpulin ATM.

    "Setelah kartu saya ambil dari pendamping semenjak tahun 2019 saya sudah tidak menerima bantuan lagi alasan dari pendamping bahwa saya sudah dicoret dari peserta PKH karena bandel tidak mau ngumpulin ATM ke petugas pendamping. Padahal saya masih punya anak sekolah yang harus saya biayai, saya sangat butuh sekali uang itu untuk beli buku dan seragam anak saya,"ungkap Sukmanah kepada awak media.

    Hal senadapun juga disampaikan Syamsiah (40) asal Kampung Tamiang Kebon Rt.013/Rw.003, menurut keterangannya kepada wartawan, beberapa warga mengaku ketakutan saat mendapat penjelasan setiap kali diadakan kumpulan diketua kelompok yang terkesan intimidasi dari petugas pendamping PKH.

    Baru sekarang ini kartu dari sebagian warga penerima PKH di kembalikan oleh pendamping lanjut Samsiah, setelah kami beranikan diri untuk meminta dari pendamping.

    "Ibu-ibu ini sudah menyalahi aturan karena mengambil uannya sendiri ke ATM. Apagunanya ada petugas kalau mengambil sendiri, saya tidak akan bertanggung jawab jika nanti datanya terblokir dan tidak dapat bantuan lagi "ungkap warga kepada Nawacita, menirukan penjelasan dari petugas pendamping PKH berinisial RA yang disebutkan warga.

    Ditemui ditempat terpisah Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Rita SH menegaskan, saat dikonfirmasi para wartawan, dalam aturan pendamping seharusnya menolak meski KPM meminta untuk mengambilkan uang pencairan tersebut melalui ATM, apalagi jika dengan sengaja meminta kartu ATM termasuk Personal Identification Number (PIN).

    Rita bilang, tugas pendamping adalah mendampingi dan memberikan edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait penggunaan dan pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH).

    "Jika ada petugas pendamping yang melakukan pengkondisian untuk kolektif itu tidak dibenarkan secara prosedur, karena tugasnya hanya mendampingi dan memberitahukan cara penggunaan kartu ATM tersebut kepada KPM atau para peserta Program Keluarga Harapan (PKH),"jelas Rita didepan wartawan, Tribuana news.com. (Tarmidi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan