• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kajati Babel Menyampaikan Beberapa Penyebab Terjadinya Korupsi

    admin
    13/01/20, 22:35 WIB Last Updated 2020-01-13T15:35:50Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Bangka Belitung - Praktik Korupsi dapat terjadi di mana saja dan bagi siapa saja, mulai dari kalangan bawah hingga kelas atas, dan bisa dilakukan tanpa sadar. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya pemecahan . 

    Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Ranu Mihardja, saat bertatap muka dengan para pejabat Eselon II, III, dan IV lingkungan setda, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kep.Bangka Belitung, Senin (13/01/2020) ,Humas Diskominfo Prov .

    Ranu Mihardja agar para Pejabat Publik tidak terjerat dalam Kasus Korupsi.

    Pemerintah sudah banyak melakukan percobaan, penindakan, maupun Reformasi Birokrasi. Tapi tetap, Korupsi masih bisa saja terjadi di berbagai Sektor, jelasnya .

    Menurutnya, banyak hal yang dapat menyebabkan Korupsi, salah satunya berasal dari pola hidup Individu yang boros .

    Hal ini dapat menyebabkan tekanan, yang mana menyebabkan tekanan yang dapat menyebabkan seseorang melakukan penipuan .

    “Contohnya seperti hutang atau tagihan yang menumpuk, gaya hidup mewah, ketergantungan Narkoba, dan lainnya yang berkaitan dengan masalah keuangan, tetapi banyak juga yang hanya terdorong oleh keserakahan,” ungkapnya .

    Kemudian, Korupsi dapat juga terjadi karena Sistem yang dapat memberikan peluang atau peluang yang memungkinkan terjadinya penipuan .

    “Berkurang karena Kontrol Internal pada Organisasi yang lemah, kekurangan pengawasan, dan / atau persetujuan wewenang,” jelasnya .

    Selain itu, penyebab Korupsi dapat terjadi karena Faktor lingkungan . 

    Terkadang, berusaha mencari pembenaran atas tindakannya, misalnya, untuk membahagiakan keluarga dan orang-orang yang dicintainya atau karena pantas .

    "Masa kerja yang layak lama dan dia berhak mendapatkan lebih dari yang telah diperoleh sekarang," kata Ranu 

    Pitoy Suhartono
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan