• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Front Nelayan Indonesia : Uji Publik KKP Dorong KPK Hadirkan Susi Pudjiastuti

    11/01/20, 01:36 WIB Last Updated 2020-01-10T18:36:41Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Jakarta- Uji publik (eksaminasi) bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar segera memanggil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Periode 2014-2019 yang selama ini memiliki program pengadaan kapal perikanan dan pengadaan mesin kapal sehingga nelayan dan masyarakat pesisir yang dirugikan mendapat keadilan.

    Atas nama tranparansi publik, Ketua Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa menyatakan pengelolaan anggaran di Kementerian KKP Periode 2014-2019 perlu lakukan Audit Independen untuk memberikan penilaian, informasi dan menjamin keterbukaan anggaran di KKP pada periode 2014-2019.

    Proses pemberantasan korupsi sektor kelautan dan perikanan ini layak diuji publik (eksaminasi) karena dinilai kontroversial, apalagi belum menunjukkan ketegasan aparat penegak hukum.

    "Mengamati periodesasi KKP tahun 2014-2019 kasus tindak pidana korupsi kian terbuka, sederet fakta tersebut sampai hari ini belum selesai seperti pengadaan mesin kapal, pengadaan kapal perikanan, pengadaan alat tangkap, pengadaan Keramba Jaring Apung (KJA) yang sudah ada tersangkanya dan banyak lagi kasus lainnya", kata Rusdianto pada, Jumat (10/1/2020) di Menteng Jakarta Pusat.

    Maka berdasarkan hasil eksaminasi (Uji Publik) untuk mendorong penegakan hukum dan penuntasan terhadap berbagai kasus korupsi, baik yang masih dugaan maupun sudah ditindak sesuai hukum disektor Kelautan dan Perikanan (KP), maka Front Nelayan Indonesia (FNI) menyatakan:

    1. Aparat penegak hukum harus fokus lakukan audit, penyelidikan dan penindakan serta penuntutan disektor kelautan dan perikanan baik dari Kementerian Pusat, Provinsi dan Kabupaten agar bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat.

    2. Buruknya pola penegakan hukum atas berbagai kasus korupsi disektor Kelautan dan Perikanan sehingga berdampak pada melemahnya upaya penegak hukum dalam mengungkap kasus. Artinya, belum memenuhi rasa keadila masyarakat nelayan, pembudidaya dan pesisir umumnya.

    3. Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tipikor, Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus benar-benar mengusut kasus korupsi yang masih penyelidikan, penindakan dan persidangan agar mengungkap siapapun dibalik kasus tersebut.

    4. Mendorong untuk memeriksa Susi Pudjiastuti dalam berbagai kasus sebagai pemberi kuasa anggaran proyek dan program semasa era menjadi menteri periode 2014-2019 sesuai daftar inventarisasi kasus yang sudah dilakukan penyekidikan, penindakan dan penuntutan.

    5. Mendorong produktifitas penegakan hukum atas berbagai kasus proyek pengadaan yang menyebabkan korupsi dan hasilnya ambruk serta mangkrak. Karena itu dilakukan secara sistematis, tidak secara kebetulan. Penegak hukum harus lebih cerdik dan teliti agar bisa memenuhi rasa keadilan.

    6. Indeks Korupsi disektor Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalami kenaikan karena banyaknya kasus dugaan maupun yang sudah di tindak oleh penegak hukum Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK) dan Kepolisian tentang tindak pidana korupsi di berbagai daerah ada banyak Program Kelautan dan Perikanan dari tahun ke tahun selalu meningkat indeks korupsinya.* (Lukman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan