masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Jakarta - Ketua Umum Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa menyatakan proses penegakan Korupsi di KKP masih belum maksimal dan terkesan tebang pilih atas beberapa kasus yang sedang bergulir.
"Seperti halnya Proyek Keramba Jaring Apung (KJA) di Pangandaran, Sabang, Karimunjawa satu kesatuan tak bisa dipisahkan, " Kata Rusdianto.
"Harusnya KPK dan Kejati Aceh pmemanggil Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara KJA, karena sebagai yang punya anggaran di kementerian KKP," Kata Rusdianto , pada Jumat (10/1/2020), saat Jumpa Perss di Menteng Jakarta Pusat.
"Eksaminasi penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi terhadap kasus proyek Keramba Jaring Apung (KJA) di Pangandaran, Sabang, Karimunjawa masih tebang pilih dan belum berkeadilan," imbuhnya
Selain Kasus KJA , Rusdianto mengungkap fakta dibalik proyek pengadaan mesin kapal perikanan yang disidik Kejagung.
"KKP pada tahun 2016 mengadakan mesin kapal perikanan sebanyak 1.445 unit dengan pagu Anggaran sebesar Rp 271 miliar, sebanyak 13 unit kapal senilai Rp1 miliar terpasang pada kapal yang belum selesai dibangun dan berada di galangan tanpa kontrak pada 2017, dan ada dugaan mark up harga, " Ujarnya.
Ketua Front Nelayan Indonesia menyebutkan Pembayaran kapal berkaitan dengan kasus pembangunan kapal perikanan pada 2016, berawal ketika KKP membantu pengadaannya dengan pagu Anggaran sebesar Rp477,9 miliar dengan realisasi anggaran pembangunan kapal perikanan sebesar Rp209 miliar. *(lukman )


