• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Forum Rakyat Indonesia : Negara Rugi Rp. 16 Triliun, Tuntut Pemerintah Usut Tuntas Kasus Asabri

    admin
    16/01/20, 13:04 WIB Last Updated 2020-01-16T06:04:52Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Jakarta - Ketua Umum Forum Rakyat Indonesia (FRI), Doly Yatim, SH,MH Mendesak Pemerintah segera mengungkap dan mengusut tuntas Dugaan Kasus Asabri yang merugikan negara mencapai Rp 16 Triliun, Seperti disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan proses pengumpulan informasi dan data terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri). Sejauh ini, menurut anggota BPK Harry Azhar Azis, pihaknya menaksir kerugian negara mencapai di kisaran Rp10-Rp16 triliun.

    Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/ Polri.

    Sekarang masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun, ujar Harry kepada wartawan

    Ia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menindaklanjuti dugaan korupsi di Asabri.

    "Ya, kita akan berkoordinasi dengan Kejagung dan KPK," pungkasnya.

    Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan bahwa pihaknya akan berkomunikasi lebih dalam untuk membahas dugaan korupsi Asabri dengan BPK pada Kamis (16/01/220).

    Siang ini mereka (BPK) akan bahas internal. kamis ini akan koordinasi dengan KPK," tutur Ghufron saat dikonfirmasi.

    Ghufron menambahkan pihaknya memang menunggu hasil audit BPK sebelum mengambil langkah tindak lanjut.

    Kami sudah koordinasi dengan BPK. Masih menunggu hasil audit dari BPK yang rencananya akan di sampaikan pada kamis besok. Kami sudah berkoordinasi secara intens untuk menangani perkara ini," ucapnya.

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) meminta hal itu diungkap secara tuntas.*(lukman )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan