• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dukungan Tim Ahli Terhadap Pelaksanaan Kerja Dan Tugas Pokok DPRD Luwu Utara

    admin
    22/01/20, 19:16 WIB Last Updated 2020-01-22T12:37:46Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Luwu Utara- Dalam rangka mendukung pelaksanaan kerja dan tugas pokok DPRD, maka salah satunya didukung oleh keberadaan Tim Ahli atau Kelompok Pakar 20/01/2020

    Pengangkatan Tim Ahli atau Kelompok Pakar telah melalui mekanisme dan telah sesuai dengan peraturan pemerintah dan tata tertib DPRD Kabupaten Luwu Utara,  berupa rekomendasi dari partai dan di SKkan oleh Sekretaris Dewan. Demikian diungkapkan oleh Drs. H. Aspar, Sekretaris Dewan (Sekwan) Luwu Utara.

    Sebanyak 8 (Delapan) Orang Kelompok Pakar atau Tim Ahli adalah sebagai berikut :
    Drs. Adam Adrian, MM, Nurtanio Majuk, S.Sos, Fredy Rusli, SE, Andi Yusran Asmal, Zulfiqar, S. Pd,,Saifuddin, S. Pd. I, Endang Sri Hartati, S. Sos dan Akib Baendon, S. Sos

    Ke 8 orang tersebut, akan melaksanakan tugasnya sesuai bidang, yaitu : Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pemerintahan  dan Sosial Politik, Bidang Hukum dan Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat. 

    Salah satu tugas Tim Ahli atau Kelompok Pakar adalah membantu Alat Kelengkapan DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang DPRD, selain itu juga bertugas mengumpulkan data dan menganalisa berbagai masalah yang terkait dengan tugas pokok DPRD, serta memberikan saran dan masukan maupun telaahan staf kepada pimpinan dan anggota DPRD. 

    Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Ahli atau Kelompok Pakar bertanggung jawab kepada DPRD dan secara administrasi bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Dewan Kabupaten Luwu Utara.

    Dalam arahannya, sesaat setelah menyerahkan SK pengangkatan kepada  Tim Ahli, H. Aspar menyampaikan beberapa hal sebagai masukan kepada Tim Ahli dalam melaksanakan tugas kedepan. Dirinya berharap kepada Tim Ahli atau Kelompok Pakar ini bisa memfasilitasi hubungan atau menjalin harmonisasi antara Legislatif dan Eksekutif. "Kita berharap kepada tim ahli atau kelompok pakar ini bisa menjembatani hubungan antara Legislatif dan Eksekutif, sehingga dengan pola dan masukan yang kita sampaiakn ini, harminisasi atau hubungan ini lebih baik lagi kedepannya"  ungkap Mantan Kasat PolPP ini. 

    Ditambahkan, bahwa dengan diserahan SK ini secara  seremonial,  Tim Ahli akan mempertanggung jawakan kinerjanya ini kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada diri sendiri, kepada Dewan dan tentunya kepada institusi yang mengeluarkan SK tersebut. 

    Dengan adanya SK tersebut sebagai landasan para Tim Ahli atau Kelompok Pakar dalam bekerja, kita berharap mereka akan memberikan masukan dan telaahan staf kepada Dewan dalam mengambil kebijakan dan menghasilkan suatu hal dalam mengubah mindset atau pola pikir Dewan, yang bermuara pada bagaimana mendukung pemerintah daerah dalam pembangunan sebagai mana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD).

    "Semoga ini dipertanggung jawabkan kepada TUHAN Yang Maha Esa, kepada diri sendiri, kepada para Dewan danbtentunya kepada institusi yang keluarkan SK tersebut,  sehingga dengan memberikan masukan dan telaahan staf kepada Dewan, akan menghasilkan suatu kemajuan yangvsedikit bisa merubah Mindset atau pola pikir anggota Dewan, yang bermuara pada bagaimana mendukungbprongram pemerintah yang telah tertuang dalam RPJMD"  harapnya.

    Nurtanio Majuk, S. Sos mewakili Tim Ahli atau Kelompok Pakar yang telah menerima SK pengangkatan Tahun Anggaran 2020, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta Sekretaris Dewan, atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. 

    "kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya atas kepercayaan kepada kami, semoga kedepan kami bisa bekerja lebih baik lagi, sehingga apa yang menjadi harapan Dewan dan Sekretaris Dewan itu bisa kami wujudkan, dalam mendampingi dan memfasilitasi DPRD dalam melaksanakan tugas". Katanya.. (*andi burhanuddin")
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan