• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sani Berhasil Diamankan Oleh Dat Narkoba Polres Madina Sat Narkoba Polres Madina

    admin
    21/01/20, 12:35 WIB Last Updated 2020-01-21T05:35:06Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS. COM l Mandailing Natal - Kapolres Madina Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui personil Sat Narkoba Polres Madina dibawah pimpinan Akp Muhammad Rusli, S.H pada hari Minggu 19 Januari 2020 sekira pukul 17.30 Wib berhasil mengajak dan mengamankan dua orang pelaku tidak pidana narkoba golongan 1 jenis sabu dari Jln. Williem Iskandar Kelurahan Panyabungan II Kec. Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.

    "Identitas kedua pelaku tersebut adalah Nasri Rangkuti Alias Manggolap, (35) Tahun, Wiraswasta Alamat Desa Sarak Matua Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina dan pelaku dengan inisial AH, 17 tahun, Pelajar alamat Banjar telkom Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten  Mandailing Natal" sebut Kasat Narkoba Polres Madina Akp Muhammad Rusli, S.H.

    "Dari kedua pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik kecil transprans yang di duga berisikan  narkotika jenis shabu dengan berat Brutto 0,08 (nol koma nol delapan) gram" sambung Akp Muhammad Rusli, S.H.
     
    "Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada 2 (dua) orang laki - laki  mengendarai sepeda motor membawa narkotika jenis shabu dari arah Kelurahan Huta Siantar, selanjutnya personil Sat Resnarkoba melakukan pengejaran terhadap ke dua laki-laki tersebut yang melarikan diri ke arah Banjar Sibaguri dan membelok ke arah jln. Wilieam Iskandar, dan pada saat tepat di depan bank Mandiri, laki-laki yg di bonceng menjatuhkan narkotika jenis sabu dari tangannya ke aspal dan pada saat itu kedua laki-laki tersebut terjatuh dari sepeda motornya dan selanjutnya anggota Sat Resnarkoba Polres Madina melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut dan barang mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu berikut kedua pelaku" jelas Kasat Narkoba Polres Madina.

    Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Madina guna penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(Sudirmin nasution) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan