• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Mengedarkan Shabu Seorang Pelajar Diamankan Satres Narkoba Polres Konsel

    admin
    08/01/20, 19:21 WIB Last Updated 2020-01-08T12:21:58Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | KONSEL - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Konawe Selatan berhasil amankan seorang pria (pelajar) terduka pelaku pengedar shabu di Kelurahan Alangga, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

    Kapolres Konawe Selatan AKBP Dedy Adrianto, SE,MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Konsel IPTU Ismail mengungkapakan bahwa, "Tersangka diamankan pada Hari Jum'at (3/1/2020) sekitar pukul 01.30 wita".

    Masih Ismail, "Saat itu petugas Satres Narkoba Polres Konsel memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Kelurahan Alangga Kecamatan Andoolo, petugas kemudian menindak lanjuti informasi tersebut dan dilakukan penyelidikan dan ketika sedang berlangsung transaksi jual beli shabu petugas kemudian melakukan penggeledahan".

    "Dari hasil penggeledahan tersubut dibadan tersangka H (19) alias Tutu ditemukan satu (1) sachet yang diduga narkotika jenis shabu yang disimpan didalam bungkus Rokok Surya", tutur Ismail. Rabu (8/1/2020)

    "Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu (1) sachet yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,27 Gram, satu (1) buah handphone  merk Samsung J2 Prime warna Silver, satu (1) uniit sepeda motor Yamaha Bison warna hitam merah dengan No.Pol DT 3126 KH," beber Ismail

    "Tersangka H alias Tutu yang beralamatkan di Desa Sangi-Sangi, Kecamatan Andoolo beserta barang bukti diamankan di Polres Konsel untuk penyelidikan lebih lanjut, dan dikenakan pasal 132 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," tutup Kasat Res Narkoba Polres Konsel IPTU Ismail. (Hasan.B)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan