• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dana BUM Desa Pasir Tuntung Tahun 2017 dan 2018 Dipertanyakan Warga

    admin
    15/01/20, 16:01 WIB Last Updated 2020-01-15T09:03:43Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Labusel - Sejak terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pasir Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Tahun 2017  dengan dasar Undang-Undang No 32 tahun 2014 pasal 1 sampai dengan 3 yang merupakan suatu Lembaga Ekonomi yang diharapkan dapat menjadi salah satu yang berkontribusi pada Sumber Pendapatan Desa dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

    Namun sangat disayangkan hal itu sangat jauh dari harapan terutama BUMDes yang terdapat di Desa Pasir Tuntung Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

    Menurut penuturan salah seorang warga Hsb (41) saat dikonfirmasi dikediamannya, Selasa (14/1-2020), mengatakan, sejak dibentuknya BUMdes Desa Pasir Tuntung, masyarakat hanya sebagai pelengkap saja dan kurangnya komunikasi antara pengurus BUMDes dengan masyarakat, bahkan kurangnya keterbukaan dana BUMdes kepada masyarakat. 

    "Kami masyarakat disini (Desa Pasir Tuntung) kurang tau pasti kemana semua dana BUMdes yang dikelola oleh Pengurus BUMDes, namun menurut informasi yang berkembang di masyarakat dana BUMdes tahun 2017 sebesar Rp 200 juta digunakan untuk membuat kandang ayam, tapi sampai saat ini kandang itu tidak pernah berisi ayam, bahkan alat untuk mengiling pakan ayam juga ada dikandang itu," ungkapnya.

    Selain itu, lanjutnya, Dana BUMdes tahun 2018 itu juga di gunakan untuk membuat kandang kambing dan membeli kambing lebih kurang sebanyak 70 atau 60 ekor, lalu sisanya buat teratak. 

    "Hal itu juga jadi pertanyaan di masyarakat Sebab kambingnya sudah tidak ada lagi, katanya kambing itu dibawa ke salah satu desa untuk perkembangan, karena disini banyak yang mati, itu lah Informasinya, bang," jelasnya pada awak media. 

    Ditempat terpisah, R. Siregar (49) Warga Desa Pasir Tuntung menyampaikan  berdasarkan keresahan di tengah masyarakat Desa Pasir Tuntung mempertanyakan dana BUMDes yang berdiri sejak tersebut yang terindikasi adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh Kepala Desa untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

    Dari awal mula berdirinya BUMDes tersebut tahun 2017 dengan penganggaran Rp 200 juta sangat miris karena dana tersebut hanya digunakan oleh pengurus saja dan lebih mengherankan lagi menurut informasi dan klarifikasi dari Bendahara BUMDes sendiri dana Rp 200  juta dan Rp 300 juta ini dikelola oleh Ketua Bumdes dan Bendahara.

    Sebelumnya salah seorang warga sebagai pengangon kambing tersebut, yang tidak mau disebutkan jati dirinya, saat ditemui dikediamannya, mengatakan, "Kambing itu memang ada dulunya,sebanyak 70 ekor, dan kambing itu sekarang sudah dikirim ke desa lain, karena banyak yang pada mati sehingga harus dipindahkan, begitulah kata pengurus BUMDes, upah ngangon aja belum dibayar selama tiga bulan," terangnya. 

    Sementara, Bahwin, Bendahara BUMDes  Karya Maju Desa Pasir Tuntung saat dikonfirmasi menjelaskan kepada awak media tentang Dana BUMdes tahun 2017-2018 membenarkan bahwa dana anggaran BUMdes tahun 2017 sebesar Rp 200 juta digunakan untuk membuat kandang ayam dan dana BUMdes tahun 2018 sebesar Rp 300 juta.

    Bahwin juga mengatakan, "dana BUMdes tahun 2017 kita gunakan buat kandang ayam serta peralatan sebesar Rp 200 juta namun terkendala karena perusahaan untuk menjadi mitra tidak mau mengisi bibit ayam dengan alasan akses jalan susah untuk menuju lokasi," katanya. 

    Lebih lanjut dia menjelaskan, dana BUMdes tahun 2018 sebesar Rp 300 juta digunakan untuk membuat kandang kambing dan membeli kambing sebanyak 70 ekor serta membuat teratak sebanyak 6 pasang.

    "Kambing saat disini banyak yang mati sehingga kita pindahkan kedesa lain, kambing tersebut tidak berkembang di desa lain akhirnya kambing tersebut  dijual, namun belum dibayar lunas dibayar oleh pembeli," tuturnya.

    Bahwin juga, mengatakan bahwa pengelola BUMdes selama ini cuma Ketua dan Bendahara. 

    "Iya bang pengelolaan BUMdes selama ini dikelola oleh dua orang pengurus BUMdes, dan kalau pun mau datanya, nanti saya Kordinasi dulu pak Kades," ungkapnya. 

    Lalu awak media, menanyakan terkait dengan Dana BUMdes, kepada Sekdes, Sukatno diruang kerjanya baru baru ini mengatakan, belum menerima laporan apapun baik LPJ atau yang lainnya dari BPD atau pengurus BUMDes. 

    "Saya belum menerima laporan keuangan atau pertanggung jawaban BUMdes sampai saat ini, sehingga saya tidak dapat memberikan penjelasan," terangnya. 

    Ditempat terpisah, Ketua BPD Desa Pasir Runtung, H. Herman Dlt, saat dikonfirmasi, melalui sambungan telpon mengatakan, tidak tau mengenai BUMdes, karena saya baru jadi BPD. 

    "Saya tidak tau terkait dengan dana BUMdes, karena saya baru saja menjabat dalam beberapa bulan sebagai ketua BPD," terangnya. 

    Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pasir Tuntung dan Manejer BUMdes, Akbar belum dapat dikonfirmasi, terkait dengan dana BUMdes tersebut.* (Tpl)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan