masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM l Mandailing Natal - Dengan ada aturan yang baru mengaget kan bagi perangkat desa, bahwa tahun depan semua aparat desa wajib memiliki ijazah SLTA / Sederajat.
"Sebagai bentuk penyesuaian kita terhadap Undang - undang No. 6 Tahun 2014, tahun depan seluruh jajaran pemerintah desa wajib memiliki legalitas ijazah SMA/SMK sederajat," hal ini tegas di sampai kan Henri Lubis Aktifis Forum Jurnalis dan Aktifis Pantai Barat , kepada TRIBUANANEWS. COM pada Minggu 12 Januari 2020, di Kecamatan Lingga Bayu.
Henri lubis juga berharap kepada pemerintah Mandailing Natal agar segera memberlaku kan hal ini sesuai dengan peraturan dan Undang - Undang Desa No 6 Tahun 2016, karena diduga masih banyak aparat desa di Mandailing Natal yang memiliki ijazah SMP / sederjat.
Henri lubis pun meyakini masih ada nya sejumlah aparat desa yang masih memiliki ijazah setingkat SMP /sederat yang masih aktif di Mandailing Natal, dalam hal ini di minta kepada Bupati Mandailing Natal agar segera menertip kan nya.
Sementa Sakti Mandraguna lubis SP juga menyampai kan hal senada, agar pemerintah segera mengambil langakah dan mastikan hal ini juga mengambil penyeleksian para aparat desa termasuk BPD. "Seleksi BPD akan langsung dari pemkab, agar bisa bekerja profesional," pungkas Sakti Lubis .
Sakti Lubis berharap agar Bupati Mandailing Natal lebih memperhatikan hal ini demi peningkatan Sumberdaya Daya Manusia ( SDM ) masyarakat Mandailing Natal kedepan untuk mengejar ketinggalan dari daerah lain.
"Bila melihat dari situasi daerah Mandailing Natal yang kaya akan hasil alam , sepantas nya masyarakat nya juga harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi agar bisa mengolah hasil alam tersebut dan pihak pemerintah juga seharus nya lebih jeli dalam melirik hal ini " tambah Sakti Lubis SP.
"Dan kalau melihat geokrafis daerah Kabupaten Mandailing Natal yang kaya dengan hasil alam nya, tak sepantas nya masyarakat mengalami tingkat perekonomian di bawah garis kemiskinan bila pihak pemerintah setempat mampu meningkat kan SDM masyarakat nya.
Namun pada kenyataan nya samapai saat ini mulai dari tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat desa masih banyak yang memang perlu ditata terutama dibidang SDM nya.
Begitu juga di dalam pengelolaan anggaran (DD dan ADD) yang sudah menjadi program Pemerintah Pusat dan sudah bergulir selama 5 tahun anggaran namun masih juga belum bisa optimal dalam pengelolaan dan pelaksaan di lapangan di akibat kan rendah nya SDM tersebut."
Sebab, ini merupakan program nawacita persiden. "Tentu, sebagaimana program nawacita presiden untuk membangun Indonesia dari pinggiran, lewat revolusi mental pada ahir tahun 2020 nanti pejabat BPD dan seluruh aparat desa harus punya ijazah SMA /Sederajat," di daerah Mandailing Natal", tukas Aktifis muda tersebut. (Sudirmin nasution )



