• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Apa Yang Merasuki ! Seorang Tukang Gorden Nekat Cabuli Anak Konsumennya, Begini Kronologisnya

    27/01/20, 18:40 WIB Last Updated 2020-01-27T11:40:54Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    "Pelaku bisa berada di rumah orang tua korban karena pelaku dan rekan pelaku yang bernama sdra Ipang akan memasang hordeng dirumah orang tua korban," terang Kapolsek dalam LP.


    TRIBUANANEWS.COM | Belinyu - Mul warga Air Kacip Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu dibekuk oleh aparat kepolisian setelah diketahui akan melarikan diri, pasalnya dia dilaporkan setelah melakukan tindakan pencabulan anak dibawah umur terhadap korbannya sebut saja namnya Bunga (nama samaran red,-) bocah kelas 4 SD Putri dari Linawati warga Dusun Karang Lintang Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu, perihnya lagi aksi keji tersebut ia lakukan dikediaman orang tuanya, Senin (20/01/20) siang.

    Melalui Laporan Polisi LP / B - 41 / I / TUK.7.2.4 / 2020 / BABEL / RES BANGKA / SEK BELINYU / SPK, tanggal 20 Januari 2020, yang dirilis oleh Kanit Reskrim Polsek Belinyu Ipda Teguh Widodo, Kapolsek Belinyu AKP Surya Dharma Putra membenarkan adanya tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka Mul, setelah dikonfirmasi via telepon selular.

    " Iya ada laporan itu dan ditindak lanjuti sama unit reskrim Polsek Belinyu," katanya

    Diungkapkan oleh Kapolsek dalam LP bahwa aksi bejat Mul dilakukan di kediaman orang tua korban, yang pada saat itu Mul bersama rekannya Ipank yang diketahui pemilik usaha gorden di Kecamatan Belinyu, menerima Job pemasangan gordein yang dipesan oleh orang tua korban.

    "Pelaku bisa berada di rumah orang tua korban karena pelaku dan rekan pelaku yang bernama sdra Ipang akan memasang hordeng dirumah orang tua korban," terang Kapolsek dalam LP.

    Lanjut demikian olehnya, pelaku tega melakukan aksi nekadnya pada saat Ipank yang merupakan rekannya keluar mengambil kawan horden yang ketinggalan di toko milik Ipank, yang pada saat itu korban berada diruang tamu sendirian.

    "Pada saat rekannya Ipank mengambil kawat hordeng, diruang tamu rumah orang tua korban dan duduk seorang diri atas kursi goyang, kemudian pelaku mendekatinya," ungkapnya.

    Kemudian dijelaskannya, dengan memanfaatkan sikon yang ada, pelaku mulai dengan membujuk rayu korban, dari awal mencium pipinya.

    "Dengan bujuk rayu, lalu pelaku langsung mencium pipi korban, lalu pelaku mencium alat kelamin korban dari luar celana korban," lanjutnya.

    Mendapatkan perlakuan seperti itu, korban yang tak berdaya sempat meronta namun apa daya, tenaga Mul yang kuat memperdayainya.

    "Mendapat perlakuan tersebut korban langsung menekuk dan merapatkan kedua kaki korban tetapi pelaku masih bisa memasukkan tangan pelaku melalui sela-sela kaki korban lalu pelaku meraba-raba alat kelamin korban dari luar celana korban sebanyak 2 kali," akunya.

    Bunga yang akhirnya mengalami trauma menceritakan hal yang dialaminya kepada orang tuanya dan melaporkan ke Polisi, diketahui pula pelaku berencana ingin melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan dibantu diamankan oleh warga setempat.

    "Korban trauma, lalu menceritakan kepada Ibunya, setelah mendapatkan laporan tersebut, kita lakukan penangkapan tersangka, karena dugaan pelaku mau melarikan diri, namun berhasil diamankan warga setempat, lalu pelaku kita bawa ke Polsek," paparnya. (Randhu)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan