masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Jakarta- Memasuki tahun ke 12, kinerja LPSK sudah mulai mendapat pengakuan dari banyak kalangan, hal itu ditandai dengan kenaikan angka jumlah pemohon saksi/korban tindak pidana dari tahun ke tahun. Untuk melihat ikhtiar LPSK dalam pemenuhan hak saksi dan korban selama 2019.
Ketua LPSK Drs.Hasto Atmojo M.Krim menerangkan , permohonan perlindungan ke LPSK meningkat signigikan di tahun 2019 sebesar 41,54 persen dengan jumlah total mencapai 1983 permohonan dibandingkan tahun 2018 permohonan hanya berjumlah 1401.
"Mengenai permohonan berdasarkan data yang masuk mencapai 1983, sebanyak 1972 permohonan telah diputuskan melalui rapat pimpinan LPSK selama 2019. Rinciannya, 1147 permohonan diterima. 754 ditoiak. 71 ditolak dan rekomendasi sedangkan tersisa 11 permohonan yang masih dalam proses penelaahan, " Kata Hasto , Selasa (7/1/2020 ) di Matraman Jakarta Timur.
Tahun 2020 Hasto menyatakan akan banyak tugas berat yang masih menanti, terdapat beberapa tantangan dan peluang yang harus dihadapi LPSK untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada saksi dan korban di Indonesia.
"Ya prediksi tahun 2020 itu kan tren penurunan anggaran dan menjadi LPSK sebagai Organisasi Mandiri Ditengah peningkatan layanan, LPSK harus berhadapan dengan kenyataan minimnya dukungan dan perhatian pemerintah kepada para saksi dan korban. Alokasi anggaran untuk tahun 2020 merupakan terendah yang LPSK terima dalam 5 tahun terakhir. Sejak tahun 2015 hingga 2018, anggaran LPSK berada di kisaran Rp 150 M hingga Rp 75 Miliar, namun di tahun 2020 anggaran LPSK kembali turun dengan alokasi hanya sekitar Rp. 54 Miliar" Ujar Hasto
Hasto memahami bahwa LPSK dituntut untuk tetap memberikan sejumlah layanan prima kepada ribuan orang terlindung. Banyak program yang masih terus dijalankan dengan kebutuhan biaya yang tidak sedikit .* (lukman)


