• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Akibat Tersandung Kasus Narkoba Jenis Sabu , Cici Mendekam Di Hotel Prodeo Polres Madina

    admin
    23/01/20, 13:28 WIB Last Updated 2020-01-23T06:28:59Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM l Mandailing Natal - Kapolres Madina Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui personil Sat Narkoba Polres Madina di bawah pimpinan Akp Muhammad Rusli, S.H, pada hari senin 20 januari 2020, sekira pukul 12.25 wib, berhasil menangkap dan mengamankan satu orang laki - laki dewasa pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis Sabu dari Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.

    "Adapun indentitas dari pelaku tersebut adalah Abdul Somad Alias Cici, 44 Tahun, Wiraswasta alamat Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan Kabupaten  Mandailing Natal" sebut Kasat Narkoba Polres Madina Akp Muhammad Rusli, S.H.
    "Dari warung dan rumah milik pelaku petugas berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa 3 (tiga) buah kaca pirek berisi sisa shabu-shabu, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan kosong, 6 (enam) buah plastik transparan kosong, 2 (dua) buah pipet (sendok), 2 (dua) buah jarum (kompor), 3 (tiga) buah pipet bengkok, 3 (tiga) buah mancis, 3 (tiga) buah dot penyambung pipet, 1 (satu) buah bong (yang terbuat dari air mineral merk Madina) dan 1 (satu) buah kotak rokok merk magnum serta 4 (empat) biji ganja kering" sambung Akp Muhammad Rusli, S.H.

    Selain itu AKP Muhammad Rusdi , S. H menjelas Kan "Kronologis penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang lelaki yang telah meresahkan masyarakat  sering menjual dan menggunakan narkotika golongan 1 jenis Shabu, selanjutnya personil Sat Resnarkoba dengan di dampingi Kepala Desa dan Perangkat Desa melakukan penggeledahan di warung dan rumah milik pelaku yang mana berhasil menemukan barang bukti tersebut diatas" tandas Kasat Narkoba Polres Madina.

    "Selanjutnya pelaku dan barang bukti, kami bawa ke Mako Sat Narkoba Polres Madina, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia" Tutup Akp Muhammad Rusli, S.H.                  (Sudirmin nasution) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan