masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Labuhan Batu - Dikarenakan sudah di ujung waktu, proses peningkatan Jalan Bangun Sari- Bangun Sari II berupa rabat beton di Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu "amburadul" dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Mirisnya, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 676.100.000 bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu ini dikerjakan oleh CV Rizki Bela sepertinya tidak mementingkan mutu bangunan.
Pihak pemborong diduga hanya mengutamakan bagaimana pekerjaan itu selesai sesuai limit yang di berikan Dinas PUPR Labuhanbatu agar pemborong tidak kena denda dan proyek bisa diberita acarakan (BA).
Kuat dugaan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi yang di buat konsultan di buktikan dari hasil pantauan langsung wartawan Tribuananews.com dan rekan-rekan pers dari media cetak dan online, pada Selasa (31/12).
Sebagi bukti temuan di lapangan pemasangan wire mesh yang di hampar pekerja dan dilakukan pengecoran tidak disatukan apalagi diikat antara yang satu dengan yang lainnya.
Parahnya lagi, pada proses pengecoran, pekerja menggunakan Cemen 40 Kilogram di bagi 2 dan dicampur dengan 28 sekop pasir dan 4 karung batu split (batu pecah).
Salah seorang warga setempat mengaku bernama Mesdi yang turut memantau pengerjaan proyek itu, kepada Tribuananews.com mengaku kecewa melihat cara pengerjaan proyek itu.
"Rabat beton yang dulu di Kelurahan ini juga kerjanya amburadul. Tahun ini kerjanya juga amburadul. Mubazir uang negara itu Pak, hanya hitungan bulan saja mulus jalan ini nanti bisa di nikmati masyarakat. Selanjutnya hancurlah jalan ini kembali kalau begitu cara kerja mereka," kata Mesdi dengan nada kesal.
Terpisah, mandor pekerja proyek Topon (42), saat dikonfirmasi wartawan mengaku hanya sebagai penerima barang.
"Saya hanya bagian penerima barang saja Pak, kalau ada barang yang kurang pekerja lapor kepada saya," ujar Tupon berkilah.
Ironisnya, sesuai pengakuan Tupon, kepala tukang proyek itu bernama Ucok atau lebih dikenal dengan sebutan Ucok Panjang warga Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir jarang datang ketempat itu.
Makin parahnya lagi, aku Tupon, konsultan dan pengawas proyek dari Dinas PUPR juga jarang datang melihat dan mengawasi pekerjaan tersebut.
Salah seorang pekerja yang tak bersedia di tulis namanya kepadaTribuananews.com mengaku tidak ada perintah pemborong untuk pemasangan wire mesh harus bersambung dan berikat.
"Tidak ada perintah dari pemborong kepada kami Pak untuk memasang wire mesh harus di satukan dan diikat antara yang satu dengan yang lainnya. Apa yang diperintahkan itulah yang kami kerjakan Pak karena kami inikan cuma pekerja Pak," ujar pekerja tersebut. *(Abdi tuah)

