masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Salah satu Mega proyek infrastruktur jalan di Ketapang mengalami keterlambatan penyelesaian sesuai kontrak, proyek senilai RP56 Miliar itu gagal dalam penyelesaian sesuai kontrak kerja 180 hari, proyek tersebut di kerjakan oleh PT. Marga Mulia bersumber dari APBD Ketapang tahun 2019.
Saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya, selaku tenaga Operasional PT. Marga Mulia , Kiryono mengakui bahwa memang pengerjaan proyek Jalan Pelang - Batu tajam belum selesai, dirinya mengaku, akan meminta penambahan waktu kepada Dinas PUTR.
" Ya, memang belum selesai 100 persen pengerjaan nya, kami lagi mengurus perpanjangan waktu, terkait denda, itu tergantung pihak PU nya kalau didenda ya didenda," jelas Kiryono, Senin (30/12)
Menurut dia, mengapa pengerjaan belum bisa selesai dikerenakan banyak sekali faktor nya, mulai dari cuaca, kapasitas muatan angkutan yang berlebih.
"Banyak sekali faktor nya, selain cuaca, seperti padatnya lalu lintas di tambah muatan angkutan truk over kapasitas, kita tau bahwa jalan kita belum siap untuk itu," kilahnya. *(Erwin)


