masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tegal - Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono meresmikan Rumah Singgah di eks-Kawedanan Pangkah, pada Jum’at (20/12). Tidak biasanya Joko menuju Rumah Singgah tersebut dengan bergowes bareng bersama beberapa Kepala OPD.
“Alhamdulillah kita sudah memiliki rumah singgah, semoga dengan adanya ini bisa mempermudah penanganan permasalahan sosial,” kata Joko.
Tak lama berada di tempat itu, Joko bersama Kepala OPD melanjutkan gowes menuju Terminal Dukuhsalam, Slawi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Nur Hayati saat dijumpai di kantornya, mengatakan, berawal dari meningkatnya penyandang permasalahan sosial, antara lain lansia terlantar, orang terlantar dan sakit jiwa yang berpindah-pindah, maka setiap kabupaten/kota harus menyediakan tempat perlindungan sosial.
“Sesuai dengan ketentuan Kemensos No.9 Tahun 2018 setiap kabupaten/kota harus menyediakan rumah perlindungan sosial sementara,” kata Nur.
Menurut Nur, diatur dalam ketentuan, lamanya pelayanan maksimal tujuh sampai empat belas hari. Ia juga menjelaskan, langkah pertama penanganan adalah melakukan assesment identitas. Selanjutnya mereka akan diperiksa kesehatanya dulu.
"Jika memungkinkan dikembalikan ke keluarga, pihaknya akan menfasilitasi, khusus untuk gangguan jiwa pasien harus masuk poli jiwa di RSUD Dr. Soesilo dahulu, baru setelah tenang bisa dimasukan ke rumah singgah sementara.
Dia mengaku sudah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk membantu mengechek identitas kependudukan bagi geladangan melalui scan retina mata. Pihaknya juga menjalin kerjasama dengan BPJS untuk membantu penanganan yang membutuhkan layanan kesehatan.
Rumah Singgah ini sendiri tahun 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar 142 juta, yang dimanfaatkan untuk rehab ringan dan membayar honor tim rumah singgah.
Sementara di tahun 2020 mendatang, rencananya akan mendapat alokasi sebesar 500 juta. Untuk fasilitas didalamnya terdapat kamar tidur yang dipisah antara laki-laki dan perempuan, kamar khusus penyandang gangguan jiwa, dapur dan MCK.* (Robetus)

