• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satresnarkoba Polres Seruyan Berhasil Bekuk Pelaku TP Narkotika Jenis Shabu Seberat 8,83 Gram

    14/12/19, 02:12 WIB Last Updated 2019-12-13T19:12:06Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Seruyan - Satresnarkoba Polres Seruyan berhasil membekuk pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, Kamis (12/12/2019).

    Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M. H., menerangkan, bahwa pada Kamis, 12 Desember 2019 sekitar pukul 21.00 Wib , Anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamat di Jalan Mayjend Suprapto Rt. 029 Rw 004 Kel. Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten. Seruyan Prov. Kalteng sering terjadi transaksi narkotika Golongan I jenis shabu yang dilakukan oleh AR (51).

    Kemudian Anggota Sat Resnarkoba Polres Seruyan segera melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah tersebut dan memanggil Ketua RT setempat lalu melakukan penggeledahan rumah AR yang di saksikan langsung oleh ketua RT yaitu Anang Syukuri dan Jarkasi.

    Di dalam rumah tersebut di temukan 9 paket yang di duga berisikan narkotika jenis shabu dari dalam kotak rokok merk Masada uang sebanyak Rp. 250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang di duga hasil penjualan narkotika yang di temukan di lantai kamar milik AR.

    Selain itu, petugas kepolisian juga menemukan dompet warna putih merk Cifor di belakang lemari kecil di dalam kamar AR yang kemudian di buka berisikan dompet kecil warna hitam yang di dalamnya di temukan 30 paket yang di duga berisikan narkotika jenis shabu beserta plastik klip kosong sebanyak 2 (dua) bendel dan uang sebanyak Rp. 1.350.000,-(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang di duga hasil penjualan narkotika.

    "Barang bukti lainnya yang ditemukan yaitu 1 buah bonk di balik pintu kamar dan barang yang di temukan di rumah AR adalah miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Seruyan guna proses lebih lanjut," tutup Kapolres.* (Rahmat)

    Sumber : Humas Polres Seruyan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan