• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Berbekalkan Informasi Dari Masyarakat Satresnarkoba Polres Barsel Berhasil Ringkus Pelaku Narkotika Jenis Shabu Seberat 7,71 Gram

    14/12/19, 02:21 WIB Last Updated 2019-12-13T19:21:17Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Barito Selatan - Satresnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil meringkus pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Barito Selatan.

    Kapolres Barito Selatan AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., ,enerangkan, bahwa pada Kamis, 12 Desember 2019 pukul 22.30 Wib, Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Barsel mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Pahlawan RT 31 RW 04 Kel. Buntok kota Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan Prov. Kalteng.

    Berdasarkan informasi tersebut Anggota Sat Narkoba Polres Barsel melakukan penyelidikan dan setelah diyakini bahwa informasi tersebut benar adanya maka Anggota Sat Narkoba yang di back up Anggota Resmob Polres Barsel dan juga Anggota Sat Shabara Polres Barsel melakukan penggrebekan di rumah tersebut.

    Dalam penggerebekan tersebut Anggota Sat Narkoba menangkap pelaku TP Narkotika berinisial AS (41) dan hasil dari hasil penggeledahan dengan disaksikan oleh warga yang ada di sekitar TKP telah mengamankan barang bukti 7 (tujuh) paket kecil yang di sembunyikan di atas kasur tempat tidur, 2 (dua ) paket besar di dalam dompet kecil di sembunyikan di gudang samping kamar pelaku, 1 pak plastik bening, 3 buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan, 1 buah hp merk Vivo warna merah, uang sah RI hasil penjualan sebanyak Rp. 2.400.000,-.

    "Setelah itu terlapor beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Barito Selatan untuk diperiksa lebih lanjut," tutup Kapolres Barsel AKBP Devy F.* (Rahmat)

    Sumber : Humas Polda Kalteng

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan