• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Saling Tuding Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Kepala Puskesmas Saketa

    admin
    31/12/19, 10:44 WIB Last Updated 2019-12-31T03:44:19Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Halmahera Selatan - Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Suwadaya Masrakat (LSM) Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) Maluku Utara, Muhammad Saifudin membantah tudingan Kepala Puskesmas Saketa, Darmo Umar, terkait kasus dugaan pemerasan sebesar Rp.50 juta.

    Saat ini, Darmo telah melaporkan Muhammad Saifudin dan Ruslan Abdul ke Polsek Saketa terkait kasus dugaan pemerasan sebesar Rp.50 juta.

    Muhammad Saifudin menegaskan bahwa, dirinya tidak pernah melakukan pemerasan, tapi oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan lah yang melakukan.

    Oknum tersebut di ketahui bernama Jodhi, kata Amat berdasarkan informasi yang di peroleh dari Kepala Puskesmas Saketa Darmo Umar, melalui bukti percakapan lewar sms yang sempat di screeshot.

    Bukti percakapan itu di screenshot pada tanggal  26 November 2019, Amat merasa di rugikan atas laporan yang di layangkan Darmo Umar ke Polsek, olehnya itu ia balik melaporkan Darmo ke Polisi melalui pengacaranya. "Saya tidak terima," tandasnya.

    Kapolsek Saketa, Iptu Mardan mengaku telah mendapat laporan dari kasus tersebut, ia berjanji akan menindak lanjuti akan panggil semua saksi dari pelapor untuk di minta keterangan. "Setelah itu baru giliran terlapor," tegas mandar. 

    Terkait nama Kejari Halsel yang di catut dalam kasus tersebut Amat mengaku sudah tau, setelah melaporkan kasus dugaan surat printah perjalanan dinas (SPPD ) fiktif DPRD Halsel ke Kejari, saat itu Kepala Seksi Inteljen Kejari Halsel Ridwan Marban yang menerima kedatangan keduanya. 

    Namun keterangan Amat di tampik Ridwan karena yang di laporkan bukan persoalan bantuan oprasional (BOK) puskesmas saketa yang belakangan ini.

    LSM KPPPI begitu getol menyoroti masalah tersebut. 

    kasus BOK Puskesmas Saketa yang di soroti Lsm KPPPI jauh sebelum kasus dugaan SPPD fiktif DPRD Halsel di laporkan ke kejari.

    "Bukan kasus BOK yang di laporkan," tandas Ridwan.

    Sementara dugaan keterlibatan oknum jaksa yang mencatut nama Kejari Halsel dalam kasus pemerasan tidak di sampaikan.

     "Seharusnya kasus yang menyeret nama kejari di laporkan juga," lanjut Ridwan.

    Dugaan pemerasan oknum jaksa tersebut, lanjutnya, terjadi pada bulan Nopember 2019 kemarin sedangkan Amat dan Ruslan Abdul mendatangi Kejari pada Desember, jadi kenapa tidak laporkan saat bertemu dengan saya waktu itu.

    Wartawan Tribuananews.com  sempat memperoleh bukti transaksi senilai Rp.10 juta yang di lakukan oleh Kepala Puskesmas Saketa Darmo Umar, kepada oknum bernama Reska Wulandari yang mengaku sebagai Jaksa Kejari Halsel, pada Rabu, 27/12/2019. 

    Kepala Kejaksaan Negeri Halsel Fajar Haryo Wimboko mengaku sudah mengecek Jodhi yang di sebut Amat sempat berkomunikasi dengan kepala puskesmas Saketa, Darmo Umar namun nama itu,  kata Fajar tidak ada di Kejari Halsel bahkan nama Reska Wulandari yang tertulis dalam slip setoran tidak tercatat sebagai jaksa di Kejari Halsel.

    "Jadi nama nama yang di sebut ini tidak ada di kejari Halsel tapi kami akan telusuri kasus ini," kata Fajar.* (Rusdi Malan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan