• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Proyek Multiyears Ratusan Milyar di Beltim Terkendala Perda Zonasi, Begini Penjelasan Kadishub Kabupaten Beltim

    19/12/19, 04:56 WIB Last Updated 2019-12-18T21:58:19Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    “Begitu Perda selesai, landclearing dapat dilakukan di 2020. Kita harapkan Perda dapat disahkan awal 2020 mendatang, biar proses pembangunan dapat segera berjalan,” harap Fadlan Taufik.


    TRIBUANANEWS.COM | Belitung Timur - Kementerian Perhubungan RI akan membangun dua pelabuhan di Kabupaten Belitung Timur tahun 2020 mendatang. Pembangunan fisik pelabuhan tinggal menunggu pengesahan dokumen Perda Zonasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung.

    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Beltim Adlan Taufik menyatakan dua pelabuhan yang akan dibangun yakni Pelabuhan Lokal Penumpang dan Barang Dendang serta Pelabuhan Penyeberangan Manggar – Ketapang Kalimantan Barat. Proses pembebasan lahan, pembuatan Detail Engenering Design (DED), Studi Kelayakan (FS), serta Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sudah diselesaikan Dinas Perhubungan tahun 2019 ini.

    “Mudah-mudahan semua sudah selesai, tahun depan pembangunan fisik pelabuhan sudah bisa dilaksanakan. Kita bahkan sudah menghibahkan lahan untuk pembangunan pelabuhan ke Kementerian Perhubungan," jelas Taufik, Rabu (18/12/2019).

    Sementara itu, Kementerian Perhubungan sudah menyiapkan anggaran dari APBN tahun 2020 sebesar Rp 80 milyar untuk pembangunan fisik pelabuhan Dendang. Sedangkan untuk Pelabuhan Manggar – Ketapang disiapkan anggaran Rp 100 milyar.

    “Anggaran lebih besar dialokasi untuk Pelabuhan Manggar karena akan dibangun juga water breaker atau pemecah gelombang. Yang jelas untuk dua pelabuhan ini proyeknya multiyears, artinya pengerjaan fisiknya setidaknya selesai tiga tahun, dari tahun 2020 hingga 2023,” kata Taufik.

    Adanya Pelabuhan Dendang dan Pelabuhan Manggar proses pendistribusian bahan pokok serta barang lainnya akan jadi lebih mudah dan cepat. Apalagi menurut Taufik perbandingan jarak Pelabuhan Dendang dengan Pelabuhan Tanjung Periuk Jakarta selisih 13 mil laut lebih dekat jika dibandingkan dengan Pelabuhan Tanjung Ru, Tanjung Periuk.

    “Kalau dua-duanya sudah terbangun lintas Timur Manggar – Dendang, Tanjung pandan bisa tersambung, jadi bisa dibuka jalur ekonomi baru. Apalagi khusus untuk Pelabuhan Dendang, Tanjung Periuk jaraknya jauh lebih dekat, sehingga lebih hemat waktu dan biaya transportasi,” jelas Taufik.

    Tersangkut Penetapan Perda Zonas, namun Mantan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Beltim itu menyatakan masih ada kendala yang bisa menghambat proyek pelabuhan berjalan, yakni belum tuntasnya Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Dengan belum disahkannya Perda zonasi tersebut akan berdampak pada izin lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Babel.

     "Dampaknya bukan hanya untuk pelabuhan Dendang tapi juga Pelabuhan Manggar. Izin lingkungan yang seharusnya sudah dapat dikeluarkan, tidak bisa dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi karena penetapan lokasi belum disahkan lewat satu Perda,” kata Taufik.

    Harapan Taufik di Januari 2020 mendatang Perda Zonasi akan dapat diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi sehingga izin lingkungan dapat dibahas bersamaan.

    “Begitu Perda selesai, landclearing dapat dilakukan di 2020. Kita harapkan Perda dapat disahkan awal 2020 mendatang, biar proses pembangunan dapat segera berjalan,” harapnya.* (NoviyandiSuhartono)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan