• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Proyek Irigasi Salugan Tersandung Tumpang Tindih Pembayaran Ganti Rugi Lahan?

    23/12/19, 03:52 WIB Last Updated 2019-12-22T20:52:12Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Tolitoli - Pembangunan waduk di Desa Oyom Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, banyak menuai masalah dari pembebasan lahan hingga ganti rugi lahan perkebunan masyarakat.

    Proyek Multiyear yang dinakodai BWSS 111 (Balai Wilayah Sungai Sulawesi) 111 Sulawesi Tengah, dengan anggaran pembebasan lahan senilai RP. 30 Milyar sampai saat ini belum ada kejelasannya.

    Di temui awak media ini pada Sabtu (21/12/2019) Tamrin salah satu warga Desa Oyom menuturkan dari hasil musyawarah di bulan Oktober lalu bersama aparat desa dan dari pihak Pertanahan serta pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi 111 bertempat di Balai Desa Oyom. Dengan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) RP. 3000 permeter dengan luas 2 Hektare, dari hasil ganti rugi tanah saya yang terkena pembangunan bendungan senilai RP. 108 juta.

    "Selang seminggu kemudian masyarakat banyak tidak setuju dengan NJOP RP. 3000, maka di naikanlah menjadi RP. 5.700 agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," kata Tamrin, baru-baru ini.

    Menurut Tamrin, dirinya merasa di rugikan dengan nilai NJOP tersebut dan mencoba koordinasi dengan Pertanahan Kabupaten Tolitoli dengan alasan bukan rana mereka menganai ganti rugi coba ke tim Appraisal (penilai).

    "Sampai saat ini belum ada kejelasannya mengenai apakah NJOP ada ketambahan bisa disamakan dengan warga yang lainnya yang sesuai standar yang telah di naikan dari 3000 menjadi 5.700," ucapnya.

    Selain itu, ada seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengalami pemotongan sebesar RP. 5 juta tanpa kejelasan yang pasti. "Yang pastinya kami akan menuntut hak kami, jangan mentang kami orang kecil seenaknya di bodohi, jangan menyengsarakan rakyat," ucapnya.

    Sampai saat berita ini di naikan belum ada keterangan dari Nurdin selaku Kepala Pertanahan Kabupaten Tolitoli, dikarenakan dia masih sibuk dan akan melaksanakan rapat intern.

    Sementara dihubungi via WhatSapp, Zulfikar, ST, Kepala Satuan Kerja (Satker) Irigasi dan Air Baku BWSS 111 Sulawesi Tengah engan berkomentar, bahkan memblokir nomor WhatSapp yang masuk.* (Agus)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan