• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Proyek Dermaga Pelabuhan Pelindo II Ketapang Terhenti, Ada Apa?

    22/12/19, 16:44 WIB Last Updated 2019-12-22T09:44:47Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Ketapang - Proyek perbaikan Dermaga Pelabuhan dan Lapangan Penumpukan untuk Peti Kemas / Container di area PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II Persero) Cabang Pontianak kawasan Ketapang Kalimantan Barat yang terletak di Jalan Gajah Mada Desa Suka Bangun, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat mangkrak alias terhenti.

    Proyek puluhan miliar rupiah ini digarap oleh PT Pratama Godean Jaya, yang beralamat di Jalan Karaeng Bonto Tangnga No 4 F Makasar. Sesuai Nomor Kontrak, HK 01/20/ 11/1/D1 .2/GM/C PTK - 17. Tanggal Kontrak 20 November 2017. Nomor STL PD 05 01 /22/3/1/D2 .1/GM/C PTK - 19. Nilai Kontrak Rp 45 .337.077.000.

    Pada hari Senin tanggal 29 April 2019, telah dilakukan Ground Breaking Ceremonies tanda di mulainya pelaksanaan awal pekerjaan pembangunan Dermaga dan Lapangan Penumpukan untuk Peti Kemas (Container), namun berdasarkan pantauan Tribuananews.com baru baru ini di lokasi proyek tersebut tidak ada aktifitas pekerjaan alias terhenti sudah sekian bulan lamanya.


    Padahal proyek pembangunan Dermaga dan Lapangan Penumpukan Peti Kemas senilai Rp 45 Miliar lebih ini di bawah pengawasan TIM TP4D Kajaksaan Negeri Ketapang.

    Hingga berita ini diturunkan, di lokasi proyek tersebut tidak terlihat adanya alat berat pendukung pekerjaan. Bahkan, pekerjaan yang ada diduga baru beberapa persen saja yang di kerjakan PT Pratama Gideon Jaya selaku pelaksana proyek.

    Menurut informasi yang diterima Tribuananews.com, pihak PT Pratama Gideon Jaya diduga masih memiliki tunggakan seperti Kantin Pelabuhan. Seperti yang diungkapkan seseorang berinisial Teteh, dengan sangat emosi mengatakan, bahwa Ia sudah bantu tapi sampai saat ini belum di bayarkan uang sebesar Rp 4 jutaan.

    "Buat kami sangat berarti, kami sebagai pedagang kecil merasa di permainkan dari pihak perusahan," ujar Teteh.

    Selain itu, juga ada beberapa karyawannya sudah bekerja selama 3 ( tiga ) bulan, namun belum menerima bayaran gajinya.

    Tribuananews mencoba mentelusuri hal ini dengan melakukan konfirmasi ke beberapa orang tenaga kerja bongkar muat  (TKBM) Pelabuhan Pelindo Ketapang, dan mereka katakan pembangunan Dermaga Satu sampai Dermaga tiga tidak tentu. Pasalnya, sudah sekian bulan belum nampak benar pekerjaan bahkan tiang pancang pun serta alat beratnya sampai saat ini belum ada di lokasi proyek.

    "Kami para Buruh TKBM Pelabuhan merasakan kena dampaknya seharusnya kapal kapal yang bisa lima hingga lebih ini cuma tinggal dua, jadi kami bekerja hanya lima hari satu kapal. kami meminta kepada Intansi terkait agar pembangunan Dermaga Pelabuhan cepat selesai sesuai batas waktu yang tercantum di surat kontraknya," ujar salah seorang pekerja TKBM.

    Lanjutnya lagi, pelaksanaan pekerjaan Dermaga satu dan Dermaga tiga tidak seperti waktu pelaksanaan pekerjaan di Dermaga empat dan Dermaga lima, hanya sekian bulan selesai tanpa ada masalah pekerjaan.

    "Kalau perusahan yang ini sudah berjalan sekian bulan belum ada kejelasan pekerjaan jangan jangan perusahan tidak mempunyai modal untuk melaksanakan pekerjaannya," imbuhnya.

    Begitu pun Nakhoda Kapal KM, yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Dia merasa aneh dengan pekerjaan Dermaga pelabuhan seharusnya sebelum pelaksanaan pekerjaan di mulai semua alat pendukung pekerjaan pembangunan Dermaga sudah di lokasi. Akibatnya terlambatnya pekerjaan ini kami pun terasa terganggu beraktifitas apa lagi kalau ada kapal Dharma Feri datang kami jadi terhenti dua hari aktifitas bongkar muatnya.

    Sementara itu, TIM TP4D Kejaksaan Negeri Ketapang, Agus Supriyanto, SH selaku Kasie Intel saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatApp pada Rabu, 18/12/2019, mengatakan secara singkat bahwa, Kemungkinan akan diputus kontrak.

    Keberadaan proyek puluhan miliar rupiah yang mangkrak ini pada akhirnya mengundang reaksi beragam dari masyarakat, seperti halnya yang disampaikan Koordinator Lembaga Tindak Indonesia, Yayat Darmawi, SE, SH, MH, yang dihubungi melalui pesan WhatAppnya.

    Menurut Yayat, kegiatan proyek Pelabuhan Indonseia (Pelindo II) kawasan Ketapang yang terhenti alias tidak berlanjut karena diduga perusahan pelaksana masuk dalam DHN. Semestinya harus di dalami secara yuridis oleh KPK RI, mengingat kenapa sampai lolosnya pelaksana proyek yang memiliki status DHN tersebut.

    Dan mengapa pihak Pelindo II (Persero) Cabang Pontianak tidak langsung memutuskan kontrak saat perusahan tersebut di ketahui bermasalah.

    Dalam hal ini Koordinator Lembaga Tindak Indonesia juga meminta kepada pihak penegak Hukum untuk mengusut tuntas proyek mangkrak tersebut.

    Lemahnya Hukum menjamah para pelaku kecurangan di Kalimantan Barat  ini menjadi pertanyaan besar bagi Lembaga Tindak Indonesia, terutama pada proyek-proyek Pelindo II (Persero) Cabang Pontianak.

    "Termasuk masalah yang sedang di dalami oleh Lembaga Tindak terkait Crane tidak layak pakai milik Pelindo II Cabang Pontianak yang diduga di jual kepada perusahaan swasta yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah dan baru-baru ini mengalami musibah kecelakaan Container akibat Crane tersebut," ucapnya, Selasa (17/12/2019).* (Evi Zulkipli/ Tim Red Kalbar)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan