• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Kobar Musnahkan Miras, Narkotika dan Senpi Rakitan Hasil KRYD

    20/12/19, 01:54 WIB Last Updated 2019-12-19T18:54:54Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Kotawaringin Barat – Polres Kotawarignin Barat (Kobar) melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras), narkotika dan senjata api rakitan yang merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di depan Mapolres Kobar, Jalan P. Diponegoro, Kamis (19/12/2019) pagi.

    Pemusnahan barang bukti yang dilakukan sesaat sebelum pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Telabang 2019 tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting., S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh Dandim 1014/Pbn, Danlanud Iskandar, Ketua BNN Kobar, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Kejaksaan Pangkalan Bun, Ketua Bea Cukai Kab. Kobar.


    “Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari kegiatan baik Polres dan enam Polsek jajaran menjelang Natal dan tahun baru. Dengan barang bukti berupa miras jenis arak putih dengan berbagai merk dan ukuran, dua pucuk  senjata api rakitan dan 72 paket shabu-shabu dan berat 51,14 gram,” beber Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting.

    Miras dari berbagai merk tersebut kemudian dibuka satu persatu dan langsung ditumpahkan kedalam selokan berikut barang bukti shabu yang sudah di campur menjadi satu dengan air.

    “Untuk senpi kami musnahkan dengan cara memotong – motong menjadi beberapa bagian menggunakan gerinda mesin jadi tidak bisa digunakan kembali,” imbuhnya.

    AKBP Dharma mengimbau kepada seluruh masyarakat Kobar agar senantiasa mendukung Kepolisian dan pemeirntah guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Natal dan tahun baru.* (Rahmat)

    Sumber : Humas Polres Kobar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan