• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polisi Diminta Tangani Kasus Dugaan Kecurangan Hasil Tes Panwascam Tapsel

    admin
    30/12/19, 11:23 WIB Last Updated 2019-12-30T04:23:03Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
     
    Keterangan foto : Pengumuman Peserta Seleksi Panwascam Tapsel yang terendus aroma "kecurangan".     //foto Ali Imran

    TRIBUANANEWS.COM I Padangsidimpuan – Kepolisian Resort Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) diminta melakukan penyelidikan kasus dugaan kecurangan hasil test Panwascam Tapsel, menyusul mekanisme yang ditempuh panitia seleksi tidak sesuai dengan peraturan perundangan terkait.

    Dugaan kecurangan dimaksud peserta seleksi dengan nilai rendah bisa lolos dan dilantik sebagai anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) , sedangkan nilai yang tinggi tidak lolos . Hal ini memberikan sinyalement terdapatnya aroma KKN .

    Chairul Pasaribu salah seorang yang dikalahkan kepada TribuanaNews, Sabtu (28/12) menyerbutkan,  Tak jelas apa sebab “kecurangan” ini terjadi, apakah beraroma money politik ataupun nepotisme, yang pasti seleksi dilakukan untuk mencari sosok yang memiliki kwalitas, integritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya nanti, bukan mencari sosok yang kaleng-kaleng.

    Jika sosok kaleng-kaleng berlanjut dan dilantik, itu artinya sistim pengawasan di tubuh Bawaslu juga kaleng-kaleng, sehingga berpeluang untuk melakukan kecurangan oleh kontestan pemilu / pilkada. Yang akhirnya melahirkan produk demokrasi yang kaleng-kaleng juga. 

    Karena pihak Bawaslu tidak membatalkan dan/atau melakukan test ulang atas dugaan kecurangan ini, maka sudah sebaiknya pihak kepolisian menegakkan hukum, jelas Chairul. 

    Dipaparkannya, atas pelakuan ini, pihak Pokja Bawaslu Tapsel diduga telah mengangkangi UU No.10 Tahun 2016 dan Perbawaslu No.19 Tahun 2017 tentang tata cara penerimaan Bawaslu dan Panwascam.
    Selain peraturan di atas, pihak kepolisian bisa saja menggunakan pasal pidana perbuatan curang dan/atau manipulasi yang membuat kerugian di pihak khalayak ramai / umum dengan menguntung pribadi. 

    Sebelumnya, Chairul Pasaribu memaparkan data nilai passing grade yang terdapat pada computer calculations only reflect present students peserta yang lolos dan dilantik menjadi anggota Panwascam rata-rata memiliki nilai rendah dari yang kalah. 

    Berdasarkan pantauan TribuanaNews, kejadian initernyata bukan hanya terjadi di kab.Tapsel, melainkan banyak daerah di seluruh nusantara, namun pihak Bawslu RI belum resfect , tidak jelas apakah Bawslu RI tidak tahu atau bagaimana.  *(Ali Imran)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan