masukkan iklan disini
Ildani mengetakan, dalam program pemberantasan Narkoba itu, pihaknya melakukan beberapa pola yang di antaranya pola ini sangat efektif dan terbukti menurunkan angka kasus Narkotika di wilayah Hukum Polres Aceh Utara hingga 18 persen.
TRIBUANANEWS.COM | Aceh Utara - Polres Aceh Utara terus menggercarkan sosialisasi bahaya Narkoba ke desa-desa hingga ke sekolah-sekolah guna menekan angka kasus Narkotika. Untuk meminimalisir hal itu, Polisi berharap pihak desa turut berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Aceh Utara.
"Selama ini kita terus mensosialisasikan ke desa-desa dan Alhamdulillah berjalan lancar berkat dukungan teman teman media. Kita ada program Saweu Sikula, Saweu Gampong, Saweu Keude Kopi dan itu tetap kita laksanakan," Kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba AKP Ildani Ilyas dalam Konferensi Pers di Mapolres, pada Jumat (6/12/2019) kemarin.
Ildani mengetakan, dalam program pemberantasan Narkoba itu, pihaknya melakukan beberapa pola yang di antaranya pola ini sangat efektif dan terbukti menurunkan angka kasus Narkotika di wilayah Hukum Polres Aceh Utara hingga 18 persen.
"Jadi di sini kita berharap maysarakat tidak henti hentinya memberikan informasi kepada kita, tetapi tidak di fitnah, kita terbuka sama masyarakat dan akan kita berikan hadiah juga kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami jika berhasil kita berantas," ujar.
Saat di di tanyakan daerah mana saja yang rawan peredaran Narkoba di Wilayah hukum Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas mengatakan daerah rawan satu meliputi Kecamatan Tanah Jambo Aye Seunudon, Baktiya dan Tanah Pasir.* (Mdn)

