masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Cilacap -
Dinas perikanan Kabupaten Cilacap melakukan kegiatan monitoring dan pembinaan kepada
masyarakat nelayan yang tergabung dalam Koprasi Mina Kaliwungu Jaya yang di ketuai oleh Bapak Supri,acara tersebut di hadiri oleh perwakilan dari tiga kecamatan yakni , Kecamatan Kedungreja ,Gandrungmangu dan Sidareja , yang berlangsung di balai Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap.Selasa 3/12/19.
Salah satu dari pembinaan tersebut,dinas perikanan melalui kabidnya Haryono melakukan kegiatan monitoring dan pendampingan kepada kelompok masyarakat nelayan.
Salah satu poin yang dibahas adalah perlunya perizinan perahu yang di jelaskan oleh Kepala bidang perencanaan Riyanto kepada masyarakat nelayan,
"Pentingnya memiliki perizinan kapal itu karena dokumen kepelautan menjadi prasyarat utama dalam menjamin keselamatan nelayan. Dengan memiliki dokumen jelas, itu juga bisa memastikan bahwa nelayan memiliki keterampilan dalam menjalankan kegiatan di atas laut. Pada akhirnya, status hukum akan mengurangi resiko kecelakaan kerja saat berada di atas laut melaksanakan aktivitas penangkapan ikan.
Selain dokumen kepelautan, menjelaskan bahwa status hukum kapal juga mencakup dokumen kapal perikanan yang berfungsi sebagai alat pendaftaran dan pendataan kapal. Di luar itu, dokumen kapal juga menjadi instrumen keselamatan dan ketertelusuran ikan hasil tangkapan. Instrumen tersebut saat ini menjadi syarat utama dari negara-negara tujuan ekspor di seluruh dunia.
“Jadi itu jelasnya kalau hasil tangkapan bukan hasil dari kegiatan illegal, karena dibuktikan dengan kapal dokumen dan izin yang jelas.
Haryono menegaskan,
Pendampingan dan pembinaan kelompok-kelompok nelayan terus digalakkan sampai tercapai kemandirian, konservasi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat nelayan.
(Totong/H Basri/ Arif Munibin )


