masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM l Mandailing Natal (MADINA) - Sejumlah masyarakat dan Aliansi Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, yang tergolong diantara nya F-SPTSI -KSPSI, Pemuda Pancasila (PP), Aktifis, Simpatisan, dan Jurnalis yang ada di Wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal datangi pihak PT. Sago Nauli pada Selasa 10 Desember 2019.
Adapun kedatangan masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (AFSPTI) ke PMKS PT. Sago Nauli yang terletak di Pasir putih Kecamatan Sinunukan melakukan demontrasi dan menuntuk pihak menajemen PT. Sago Nauli dalam tuntutan yang terkait beberapa hal.
Pernyataan sikap dan tuntutan Para demonstan AFSPTI antara lain :
1. Kami, Aliansi Federasi Serikat Pekerja Transportasi / F - SPTSI, Pemuda Pancasila, Aktivis, Simpatisan, dan Jurnalis : Dengan ini menyatakan sikap, menuntut manajemen pihak PT. Sago Nauli agar merealisasikan hak - hak pekerja yang di PHK oleh pihak manajemen PT. Sago Nauli sesuai dengan Undang - Undang ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.
2. Melakukan rehabilitasi nama baik terhadap eks/mantan karyawan PT. Sago Nauli karena tidak sesuai dengan prosedur perundang - undangan yang ada.
Adapun nama - nama yang dituding sebagai pemakai positif menggukan Narkoba Watson Bate'e, Horas Sugiarto, Budiman Saputra, Khoirul Anna, Syukur Gunawan, Eko Purwanto.
3.Apabila tuntutan ini tidak di indah kan oleh pihak Menajemen PT. Sago Nauli maka kami akan mengadakan lanjutan aksi ke Gedung DPRD TK. II dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mandailing Natal dan Kepolisian Resort Mandailing Natal.
4.Demikian pernyataan ini untuk dapat menjadi perhatian.
Yang sebelum nya melakukan unjuk rasa pihak masyarakat AFSPTI telah melayang kan Surat Somasi sebayak tiga (3) kali terhadap pihak manajemen PT. Sago Nauli.
Yang pertama(I) pada tanggal 31 Octobre 2019, Surat somasi kedua (II) di layang kan pada 11 November 2019 dan terahir surat somasi yang tiga (III) pada tanggal 27 November 2019
Koordinator. Aksi Idris Siregar menyampaikan bahwa aksi demo yang dilakukan adalah bentuk solidaritas dari Pemuda Pancasila Sinunukan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan juga elemen masyarakat tentang tindakan pemecatan sepihak dari manejemen PT. Sago Nauli kepada Syukur Gunawan, Wardin Bate’e, Budiman Syaputra, Horas Sugiarto, Eko Punawan, Khoirul Annas, yang bekerja di perkebunan inti PT. sago Nauli Sinunukan.
“Ini bentuk solidaritas kami kepada kawan-kawan pekerja yang dipecat oleh perusahaan PT. Sago Nauli, kita berharap terbuka ruang dialog agar mereka dapat dipekerjakan kembali atau seluruh haknya sebagai pekerja seperti pesangon dapat diberikan”, ungkapnya.
Tidak berselang waktu yang lama pihak menejemen perusahaan mempersilahkan 15 orang perwakilan dari pendemo untuk melakukan dialog dengan Ir. Johannes, MM General Manager PT. Sago Nauli diruangan perkantoran perusahaan. Didalam dialog antara General Manager dengan perwakilan aksi menyepakati agar permasalahan ini diselesaikan Senin (16/12/2019)di kantor Disnaker Kabupaten Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara.
Sebelumnya terlihat Polsek Sinunukan memberikan pengamanan yang ketat terhadap seluruh pendemo, Kapolsek menyatakan sangat menghargai upaya penyampaian aspirasi yang dilakukan namun diharapkan tetap berjalan dengan damai dan tidak anarkis.*(JASUTY)


