masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Lampung - Ketua Korwil Forum Pers Independent Indonesia ( FPII), Tulang Bawang ( Tuba ), Junaidi Amrin meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa ulang jajaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang terkait pengunaan anggaran keuangan di sekretariat setempat, yang diduga banyak penyimpangan.
Penyimpangan disinyalir dalam penggunaan anggaran dari tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun 2019 akhir.
Menurut Junaidi kepada beberapa media, Senin 30/12, di kantornya di Menggala di dalam pagu anggaran Sekretariat DPRD-Tuba dianggarkan untuk biaya berlangganan Media meliputi media cetak, online maupun Elektronic namun sejak sembilan hari yang lalu sampai dengan hari ini (30-12) biaya belanja hampir seluruh media belum di bayarkan.
Ironis menurut Junaidi karena dana yang dianggarkan oleh Sekretariat DPRD mencapai milyaran rupiah.
"Kami berharap BPK-RI dan KPK dapat segere turun untuk melakukan audit penggunaan anggaran yang dilakukan Sekretariat SPRD Tuba, karena kami mensinyalir anggaran yang sudah dianggarkan tersebut dipergunakan oknum- oknum yang ada untuk keperluan yang tidak tepat sararan dan diduga di Korupsi oknum tertentu" jelas Junaidi.
Kami juga, lanjutnya, berharap pihak Sekretariat DPRD Tuba segera membayar tunggakan langanan media, karena terus terang media yang sudah diterima oleh pihak sekretariat kami cetak dengan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Apa bila tunggakan langganan media kami tidak segera dibayarkan kemungkinan besar kami seluruh perusahaan media di Tulang Bawang akan melakukan Aksi/demo," tambahnya.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tuba, Baddarudin yang dihubungi media ini melalui telpon selulernya , sampai dengan berita ini diturunkan belum ada tanggapan.* (Elman/Team)
Sumber : FPII Korwil Tulang Bawang


