• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dua Pemuda Pembobol Toko HP di Kota Tengah Diangkut Ke Polsek Kepenuhan

    admin
    27/12/19, 06:53 WIB Last Updated 2019-12-26T23:53:30Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
     
    TRIBUANANEWS.COM |ROKAN HULU - Unit Reskrim Polsek Kepenuhan, yang dipimpin AKP Dasril SH, berhasil menangkap dua Komplotan Pembobol toko HP Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 01.00.

    Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril saat dikonfirmasai membenarkan, atas kejadian tersebut hal ini sesuai dengan, Laporan Polisi LP/64 / XII / 2019/ Riau / Res Rohul / Sek Kepenuhan Tanggal 24 Desember 2019. Saat kejadian, diketahui terjadi di Kota Tengah kelurahan Kepenuhan Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 08.00 Wib.

    Terungkapnya kasus ini berawal saat seorang bernama Muhammad Abror, Warga Kota Tengah Kecamtan Kepenuhan Kabupaten Rohul, yang didampingi Saksi, Efon Sufelah, (28), Kota tengah kelurahan kepenuhan tengah Kecamatan Kepenuhan dan Siti Hidayah (22) Kepala Toko Magnet Ponsel, Pasar Minggu Kota Tengah, melaporkan atas kejadian Bahwa tokonya sudah dibobol dengan nilai Kerugian sekitar Rp. 70.000.000.

    Saat di cek di sekitar tokonya ada tangga kayu di dinding dalam tokonya namun, Hand Phonenya sudah banyak yang diambil hanya kotak Hand Phone dan ada beberapa Hand Phone dengan bermacam merek yang hilang yang tidak diketahui imeinya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 70.000.000,- measa dirugikan Pemilik Toko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepenuhan.

    Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek kepenuhan AKP Dasril, SH mendapat informasi bahwa ada seorang pemuda bernama An bersama satu orang teman lainnya menjual beberapa Hand Phone yang dicurigai merupakan Hand Phone hasil curian yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Kepenuhan.

    Kapolsek langsung memerintah Unit Reskrim dan Intelkam menyelidiki informasi tersebut, dibackup Tim Opsnal Polres Rohul melakukan untuk penyisiran di sepanjang Kota Pasir Pangaraian.

    Hanya dalam waktu singkat Tim Opsnal berhasil menangkap dua remaja An Alias Dika dan FAP alias Feri yang sedang melintas di daerah Simpang Kumu Kecamatan Rambah Hilir
    Saat di introgasi An mengaku masuk dengan cara memanjat, dinding samping konter dan naik ke atas atap lalu masuk ke dalam konter, dan mengambil Handphone, setelah itu  keluar melalui atap tempat masuk.Setelah berhasil An langsung pulang ke rumah, dan esok harinya dia mulai menjual Handphone tersebut dengan dibantu  Feri, dari hasil penangkapan juga ditemukan 36 unit Handphone yang diakui diambil dari dalam konter milik korban.

    "Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kepenuhan untuk diproses lebih lanjut," pungkas AKP Dasril SH,  yang juga Mantan Kasat Narkoba Polres Rohul tersebut. (RH)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan