masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Mesuji- Berakhir sudah, Persembunyian pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (curas) terhadap pria Lansia, bernama Ichsan Nudine (67) Warga Desa Tri Karya Mulya RK. 005 Kecamatan, Tanjung Raya Kabupaten, Mesuji Provinsi Lampung. Minggu, 29/12/2019.
Pelaku Tergolong Sadis, Karna telah melakukan curas hingga meregang nyawa korban, pelaku itu berhenti di Daerah Jambi dengan di hadiahi timah panas oleh Tekab 308 Polres Mesuji, dan Polsek Tanjung Raya.
Kapolsek Iptu. Ataka mewakili Kapolres AKBP. Alim, S.I.K mengatakan Iya benar, kami telah mengamankan pelaku Curas berinisial SP (40) Alias (BG) di Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari, Jambi tadi sore pukul 15.00 Wib.
Pelaku saat hendak di tangkap pelaku melawan petugas dan melarikan diri ke arah kebun, kemudian anggota langsung mengejar dan pelaku terus berlari dan akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur mengenai betis kaki kanan pelaku. Jelasnya.
Kapolsek Tanjung Raya menyebutkan, bahwa kejadian berawal dari Hari Sabtu (31/08/2019) Pukul :12.00 Wib korban di temukan para tetangga telah mengeluarkan darah dari mulut, setelah itu Warga setempat membawa ke Medis, karena keterbatasan biaya, lalu korban dibawa kembali ke rumah korban.
Setelah keesokan Harinya, pada 1 September 2019 korban Meninggal Dunia. Sebelumnya ketika di periksa saat kejadian awal, tas pinggang milik korban sudah tidak ada, di dalamnya ada uang hasil jual tanah sebesar Rp. 75 juta, uang tersebut dibawa kabur oleh pelaku.
Setelah memeriksa para saksi, kuat diduga SP pelakunya dan anggota langsung melakukan pengejaran. Jelasnya.
Pelaku SP alias BG kelahiran Peringsewu warga Tri Karya Mulya Rk. 005 Kecamatan Tanjung Raya beserta Barang bukti 1 buah unit Handpone merk Oppo A3s hasil dari uang yang dicuri, serta 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah yang digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. (*BR/Elman)


