• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diprotes Warga, Pembangunan Gedung Serbaguna di Desa Gampong Rantau Panyang Tidak Tuntas

    19/12/19, 05:25 WIB Last Updated 2019-12-18T22:25:34Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Aceh Utara - Masyarakat Gampong Rantau Panyang Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara protes Geuchik (Kepala Desa) lama terkait lanjutan pembangunan gedung Serbaguna tidak selesai menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2018 senilai Rp. 200.000.000,-.

    Mantan Geuchik definitif periode lalu Rusyidi, telah berjanji dengan masyarakat dalam musyawarah Gampong untuk selesaikan lanjutan pembangunan gedung tersebut. Hingga kini janji tersebut belum terealisasi.

    Pantauan langsung wartawan media Tribuananews.com dilokasi, Kamis (19/12/19) bertemu salah seorang perangkat Gampong yang enggan disebut namanya kepada media mengatakan, kita lihat saja langsung ke lokasi gedung, terlihat kondisi bangunan belum sempurna, dimana beberapa item kesempurnaan bangunan secara utuh terlihat belum ada, seperti plafon, atap, jendela, keramik lantai, besi tiang tangga serta perlengkapan lainnya.

    Saiful Bahri (54) tokoh masyarakat Gampong setempat juga mengatakan, gedung serba guna tersebut terbengkai akibat pengelolaan anggaran tidak transparan oleh Geuchik definitif masa tahun anggaran 2018 bernama Rusyidi.

    Melalui musyawarah Gampong, masyarakat mempertanyakan soal penyelesaian gedung serbaguna yang belum siap 100 persen, kapan diselesaikan?, Geuchik Rusyidi selaku pelaksana proyek berjanji akan segera menyelesaikannya. Namun hingga saat ini belum juga tuntas," ungkap Saiful.

    Sementara, Geuchik definitif Gampong Rantau Panyang Jambo Aye Hasanuddin dimintai keterangan oleh wartawan media ini mengatakan, masalah gedung serbaguna di Gampong kami yang belum siap itu tahun anggaran 2018.

    "Saya belum menjabat waktu itu, pihak Gampong sudah koordinasi dengan pihak Inspektorat  Kabupaten Aceh Utara selaku yang berwenang untuk proses kelanjutan penyelesaian gedung tersebut agar bisa dituntaskan.

    Selain itu, tokoh masyarakat sekaligus perangkat Gampong yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada media Tribuananews.com memberikan keterangan, bahwa pihak Inspektorat sudah menangani hal tersebut, dengan memberi tempo kepada Geuchik lama selama 2 (dua) bulan untuk menyelesaikannya.

    Jika limit waktu tersebut sudah berakhir, realisasi lapangan belum selesai, maka kita tunggu hasil putusan apa yang ditempuh inspektorat secara hukum.

    "Gedung tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama kepentingan musyawarah Desa, serta kegiatan Gampong lainnya. Warga masyarakat Gampong Rantau Panyang Jambo Aye sangat mengharapkan kepada pihak pemerintah daerah agar menuntaskan persoalan gedung serbaguna tersebut, karena masyarakat sangat membutuhkannya," ujarnya.

    Sementara mantan Geuchik selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus diduga pengelola dan pelaksana langsung kegiatan pekerjaan tersebut, yakni Rusyidi telah dihubungi oleh Tim media ini via telephon seluler serta pesan WhatsApp, tetapi tidak ada respon ataupun jawaban.* (Mudin/ Adi).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan