• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Camat Wedarijaksa Lantik Tujuh Anggota BPD Desa Tluwuk

    21/12/19, 02:42 WIB Last Updated 2019-12-20T19:42:36Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    Juwari selaku Kepala Desa Tluwuk dalam sambutannya mengharapkan kepada semua anggota BPD dapat memahami tugas pokok dan fungsinya.


    TRIBUANANEWS.COM | Pati - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tluwuk Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati periode 2019-2025 yang bejumlah 7 orang resmi dilantik oleh Camat Wedarijaksa dengan mengucapkan sumpah jabatan bersama-sama yang bertempat di Kantor Balai Desa Tluwuk, baru baru ini.

    Acara tersebut selain dihadiri Camat, juga dihadiri Kades, Perangkat Desa, Babinsa, Danramil, Kelompok PKK, Tokoh Agama dan masyarakat yang di undang.

    Juwari selaku Kepala Desa Tluwuk dalam sambutannya mengharapkan kepada semua anggota BPD dapat memahami tugas pokok dan fungsinya.

    "Juga BPD yang baru di lantik agar dapat bergandengan tangan serta menjalankan tugas dengan baik," ucapnya.

    Sementara itu, Camat Wedarijaksa dalam sambutannya mengatakan bahwa, badan permusyawarahan desa (BPD) memiliki tugas dan fungsi yaitu membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dalam melaksanakan pelayanan pembangunan desa.

    "Sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama," tuturnya.* (Yanti)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan