masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Sungai Penuh – Proses Perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci saat ini menjadi isu hangat di medsos dan ditengah masyarakat, pasalnya, adanya kecurigaan dalam hal perekrutan Calon Panitia Pengawas Kecamatan tersebut antara lain Bawaslu Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci diduga tidak transparan dalam melakukan proses perekrutan Calon Panwascam beberapa waktu yang lalu.
Salah seorang peserta calon panwascam yang di temui pasca pengumuman Seleksi Hasil Calon Panwascam beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa seleksi yang di lakukan Bawaslu Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sangat tertutup dan terkesan hanya formalitas saja. Hal tersebut, terbukti sampai sejauh ini para peserta tidak mengetahui berapa hasil tes tertulis dan wawancara yang mereka peroleh dan apa yang menjadi dasar Bawaslu untuk melakukan penilaian dan penetapan Calon Panwascam di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
” Kami menduga ini ujian seleksi hanya formalitas saja oleh Bawaslu, orang orang yg lolos seleksi itu sudah ada" ucapnya salah seorang peserta dari Kota Sungai Penuh kesal.
Dan lagi, salah seorang peserta calon Panwascam juga sangat menyesalkan proses perekrutan Calon Panwascam di Kabupaten Kerinci dimana menurut nya beberapa calon dengan Nilai tertinggi saat ujian tertulis tidak masuk menjadi Panwascam justru nilai yang rendah yang diangkat.
” Saya merasa sangat heran kenapa Bawaslu Kota Sungai Penuh tidak transparan dalam menentukan panwascam terpilih,kami menduga nilai tertinggi tidak masuk,apakah Bawaslu mencari yang terburuk bukan terbaik dan aneh nya lagi banyak calon dari keluarga komisioner bawaslu yang lulus ” jelasnya.
Sementara itu, khairi mantan ketua panwascam kecamatan Koto Baru,Kota Sungai Penuh ketika dimintai tanggapan nya terkait perekutan Calon Panwascam ini dia menyatakan sudah melaporkan Bawaslu Kota Sungai Penuh dan Bawaslu Kabupaten Kerinci juga dilaporkan oleh peserta calon Panwascam ke DKPP RI karena di duga tidak transparan dan lebih kuatnya lagi selain Keluarga komisioner yang lulus, diduga ada beberapa ormas yang diprioritaskan lulus diantaranya NU,HMI dalam melakukan proses perekrutan calon Panwascam di Kota Sungai Penuh Dan Kabupaten Kerinci.
” yang jelas bawaslu melanggar kode etik penyelenggara, terindikasi melanggar UU no 7 thn 2017 dlm proses perekrutan ” jelasnya.(Toni)
Sumber: jambideadline.com


