masukkan iklan disini
Namun sayangnya, Kabid Taman DLH berinisial M tersebut sulit sekali dijumpai, bahkan menurut sumber yang dijumpai awak media menyebut yang bersangkutan jarang berada di kantor, datang pagi absen lalu pergi lagi?.
TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Aparatur Sipil Negara ( ASN ) hendaknya mampu memberikan pelayanan masyarakat secara terbuka dan transparan sesuai bidang yang ditanganinya. Termasuk juga dalam hal keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.
Baru baru ini, awak media Tribuananews.com mengunjungi Kepala Bidang (Kabid) Taman di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota ( Pemko ) Binjai guna mengkonfirmasi terkait kegiatan program yang dibidanginya.
Namun sayangnya, Kabid Taman DLH berinisial M tersebut sulit sekali dijumpai, bahkan menurut sumber yang dijumpai awak media menyebut yang bersangkutan jarang berada di kantor, datang pagi absen lalu pergi lagi?.
Sulitnya Kabid M menjadi rahasia umum, khususnya dikalangan awak media setempat, tak ayal hal inipun menjadi buah bibir masyarakat.
Masyarakat berharap kepada Pemerintah Kota Binjai khususnya Walikota Binjai agar mengevaluasi kinerja ASN yang bertugas di lingkungan Pemko Binjai, dan memberikan teguran atau sanksi kepada ASN yang terbukti buruk kinerja dan jarang berada di kantornya.
Seperti pendapat yang dikemukakan seseorang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keheranannya terhadap M Kabid Taman DLH Pemko Binjai.
"Kami heran lihat dia itu (M-red) jarang kali dia ada dikantor, tugas dia itukan seharusnya selalu stand bay ditempat. Ini gak malah sebaliknya, yang bikin kami heran lagi, kenapa sampai sekarang Pemerintah Kota Binjai dalam hal ini Kadis DLH Binjai belum juga mengambil sikap dengan melakukan tindakan tegas kepada oknum Kabid Taman tersebut," ujarnya kepada Tribuananews.com, Kamis (26/12/2019).
Bahkan, sambungnya, oknum Kabid Taman Dinas DLH tersebut datang pagi hanya isi absen saja, setelah itu diapun pergi keluar.
"Untuk itu sekali lagi kami selaku masyarakat Binjai sangat berharap agar kiranya Pemko Binjai sesegera mungkin melakukan pegevaluasian untuk mempertibangkan kembali Jabatan Kabid yang sekarang di Jabat oleh S tersebut," harapnya.
Sementara untuk yang kesekian kalinya awak media ini datang untuk mencoba kembali melakukan konfirmasi ulang demi memperoleh informasi terkait hal tersebut, Kamis (26/12) juga tidak berhasil.
Salah seorang staff laki-laki yang kebetulan pada saat itu berada diruangan Kabid S, saat ditanyakan wartawan mengatakan "Pak Kabid tidak ada, kalau tadi pagi ada, habis itu keluar lagi dia," ucapnya.* ( Raiyan/ Fitri Yanto )

