masukkan iklan disini
Kajari mengungkapkan, raihan predikat WBK ini merupakan hasil kerja keras dari Kajari Beltim beserta jajarannya khususnya kepada Kajari yang terdahulu yakni Widagdo sebagai pelopor serta bimbingan dari Kajati Babel beserta jajarannya.
TRIBUANANEWS.COM | Belitung Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur berhasil meraih penghargaan pada Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tahun 2019 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) tertuang dalam surat undangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo yang dilayangkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait 'Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM Tahun 2019', yang akan digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara pada Selasa,10 Desember 2019.
“Iya benar, saya sudah menerima undangan untuk menghadiri acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK /WBBM yang dilaksanakan, pada Selasa 10 Desember 2019 di Jakarta,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Timur Abdur Kadir SH,. MH saat dikonfirmasi, pada Jumat (06/12/2019) di melalui sambungan handphone selulernya.
Kajari mengungkapkan, raihan predikat WBK ini merupakan hasil kerja keras dari Kajari Beltim beserta jajarannya khususnya kepada Kajari yang terdahulu yakni Widagdo sebagai pelopor serta bimbingan dari Kajati Babel beserta jajarannya.
“Dengan kerja keras seluruh jajarannya, juga tidak terlepas dari dukungan segenap masyarakat Belitung Timur dan unsur Forkopimda,” terang Abdur Kadir seraya mengatakan predikat ini semakin memacu inspirasi untuk meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun depan.* (R/Pitoy/Suhartono)

