• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penggusuran Pedagang Kaki Lima di Pasar Induk Jodoh Dipertanyakan Pedagang

    admin
    26/11/19, 06:40 WIB Last Updated 2019-11-26T00:27:01Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM |  Batam - Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) tentang Relokasi Pedagang Kaki Lima  Pasar Induk Jodoh di mulai di Ruangan Serba Guna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Batam kepulauan Riau dimana rapat tersebut dipimpin langsung oleh Muhammad Fadhli. (25/11/2019)

    Dipo dari LSM GEBRAK mewakili  Asosiasi Pedagang Kaki Lima ( APKLI ) Kota Batam  memberi penjelasan  kepada ketua pimpinan rapat "Safari Ramadhan" untuk mengetahui legalitas  perwakilan  dari  PT. Usaha Jaya Makmur yang hadir dalam kapasitas apa, sementara permasalahan yang timbul yaitu tentang penggusuran antara pemerintah kota Batam dengan Pedagang Kaki Lima, mereka  merasa keberatan atas kehadiran dari perwakilan perusahaan di ruangan tersebut .

    Dalam pembahasan ini perwakilan  Disperindag merencanakan anggaran yang di berikan untuk pembangunan pasar induk berjumlah 1,9 M lebih besar dari yang di anggarkan semula. 

    Boni perwakilan dari Pedagang K5 menanyakan tentang dasar  yang di lakukan oleh tim trantib di pimpin oleh  yuspa Hendrik sebagai Asisten 1 pemko Batam karena, tidak adanya informasi yang di berikan oleh Pedagang K5 serta melanggar Hak Asasi Manusia ( HAM ).

    Sebagai pengantar , Dipo mengatakan " Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP )  yang di pimpin oleh " Imam Tohari " menggusur para pedagang dengan gagah bersama seluruh elemen pemerintah baik polri , TNI ,  yang ada di Batam melakukan eksekusi oleh pedagang K5, tetapi penegasan apa yang  dapat dilakukan oleh  Gelper berkedok permainan  ketangkasan  dan massage yang menjamur di mana - mana yang jelas terlihat tanpa ada legalitas  resmi tetapi itu semua tidak bisa di lakukan oleh satpol PP sebagai perwakilan pemerintah seperti yang dilakukannya terhadap P- K5  " ujarnya dengan lantang berbicara.

    Pimpinan Rapat RDP, "Safari Ramadhan" mengatakan bahwa pihaknya telah memperbolehkan pedagang agar berjualan di lokasi yang menjadi tuntutan para pedagang untuk berjualan satu Minggu kedepan, menunggu hasil keputusan ketua komisi 1 Bidang Hukum " Budi Mardianto" kembalinya dari Dinas luar ( Budiono )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan