• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jajaran Satres Narkoba Polres Merangin Amannkan Tujuh Orang Pelaku, Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

    admin
    28/11/19, 14:20 WIB Last Updated 2019-11-28T07:20:43Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Merangin - Jajaran Satres Narkoba Polres Merangin kembali mengamankan 7 (tujuh) orang pelaku yang diduga penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, satu diantaranya wanita.

    Ungkap kasus Narkoba disampaikan Kapolres Merangin AKBP Mukhamad Lutfi kepada wartawan saat Konferensi Pers, Kamis (28/11) di Mapolres Merangin.

    Adapun 7 (tujuh) pelaku Narkoba yang diamankan, yaitu AP (26), MTF (19), ID (33), RFD (21), HMN (37), MSR (38) dan satu wanita WND (25).

    Menurut keterangan Kapolres Merangin AKBP Mukhamad Lutfi kepada wartawan pelaku diamankan dibeberapa lokasi yang berbeda diwilayah hukum Polres Merangin.

    “Beberapa tersangka pernah terjerat kasus yg sama kasus narkoba pada tahun 2018 dan ketangkap lagi di tahun 2019,”ungakp Kapolres Mukhamad Lutfi.

    Ada pun  satu orang tersangka berinisial “A” yang berhasil diamankan anggota Satres Narkoba pada Rabu malam (27/11) yang diduga merupakan residivis yang pernah dipidana selama 5 tahun.

    “Dari tujuh pelaku berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis Shabu seberat 3,45 gram. Pelaku dijerat dengan pasal 114 (1) dan pasal 112 (1) UU narkotika Nomor 35 Tahun 2009  “jelasnya. (hendri).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan