• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dukung Penegakkan Hukum dan Tingkatkan Pendapatan Negara, Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Kaltèng

    admin
    30/11/19, 18:39 WIB Last Updated 2019-11-30T11:39:46Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Palangka Raya -Tujuan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi III DPR RI ke Kalteng dalam rangka untuk mengetahui sekaligus memberikan masukan dan dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri dan Kajati Kalteng guna meningkatkan pendapatan negara.

    Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum., melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi terkait kunjungan Komisi III DPR RI di Aula Arya Dharma, Mapolda, Jum'at (29/11/2019) siang.

    "Rapat dengan pimpinan sidang H. Desmond J. Mahesa, S.H., M.H., tersebut membahas beberapa permasalahan diantaranya penanganan Karhutlah yang dilakukan Polda Kalteng, pertambangan serta adanya dugaan korupsi terkait pembuatan sumur bor yang dipergunakan untuk penanggulangan Karhutlah," ungkapnya.

    Terkait kejadian Karhutlah ini, terang Kabidhumas, aparat penegak hukum harus membedakan apa yang menjadi penyebabnya, apakah disebabkan oleh masyarakat ataukah dikarenakan ulah perusahaan atau korporasi.

    "Dalam rapat tadi, Kapolda menjelaskan bahwa sejumlah pelaku Karhutla baik itu perorangan maupun korporasi yang sudah ditangkap saat ini memasuki tahap II," tandasnya.

    Ditambahkannya, Kalteng mempunyai potensi Sumber Daya Alam yang cukup besar. Namun, tidak sedikit kekayaan alam ini buat memperkaya diri sendiri. 

    "Oleh karena itu, Komisi III DPR RI ini sangat mengharapkan agar perijinan yang dipegang perusahaan harus benar-benar terbukti keabsahannya. Jangan sampai perijinan yang diberikan melebihi batas yang diajukan. Dimana hal tersebut akan berdampak pendapatan negara," pungkasnya.(rahmat)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan