masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | KARAWANG-
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi mulyadi mendorong solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi mulyadi mendorong solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek, Dedi siap membantu secara pribadi untuk memindahkan beberapa rumah warga yang terdampak, selebihnya bisa dilakukan secara gotong royong sambil menunggu anggaran turun.
"Rumah-rumah tidak bs menunggu sampai 2021 baru pindah,karena kan air semakin naik . Artinya harus ada solusi cepat.Misalnya ngontrak dulu,nanti beberapa rumah bisa saya tangani. Kita gotong royong geser cari rumah yang lebih aman,"ujar dedi saat meninjau lokasi abrasi di pantai Cemara ( 26/11)
Ia pun mendorong pem kab karawang untuk segera turun berkoordinasi dengan kementrian terkait untuk merelokasi warga.Sebab dari informasi,Pemkab karawang sudah menyiapakan tanah sebagai lahan relokasi.
Sementara untuk masalah abrasi,Dedi akan mendorong Kementrian kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan Kementrian pekerjaan umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) untuk melakukan upaya percepatan pemulihaan ekositem dari sisi anggaran.
"Untuk jangka panjang,ekspolitasi ekonomi ini jangan berlebihaan.Ada beberapa aspek yang harus di jaga dan rawat.Tidak semua pantai dieksplolitasi,kan harus punya daerah aman juga."katanya.
Salah satu bentuk nyata politisi Golkar ini akan membuat gerakan massal menanam mangrove dan tumbuhan lainya di pantai kabupaten Karawang pada Bulan Desember mendatang.
"Sehingga jangka panjang yg tidak lagi terjadi abrasi dan pantai ini hijau,teduh. Nanti KKP tinggal membuat Zona bisnis.Jadi dalam waktu jangka panjang tidak terus menerus menjadi beban negara yang di akibatkan eksploitasi ekonomi," Ucapnya.
Selain abrasi,Dedi pun menyoroti mengenai sampah yang menumpuk sepanjang jalan dan aliran sungai menuju pantai. Ia akan mendesak agar diberlakukan reward and punishment terhadap aparat maupun warga dalam pengeloaan sampah.
"Misal nanti kalau ada desa yang kotor,aparat desa tidak dikaji dan warga yang ketahuaan buang sampah diberi hukuman.Karena warga kita taatnya kalau sudah di paksa," ujar Dedi.*( Ronal)


