• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Managemen PT. PIS Bantah Tudingan Perambahan Hutan

    admin
    27/10/19, 13:21 WIB Last Updated 2019-11-11T06:56:44Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    Muara Teweh-Terkait tudingan perambahan hutan oleh beberapa oknum warga Teluk Malewai Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah belum lama ini, perwakilan managemen PT. Permata Indah Sinergi (PIS) angkat bicara.

    Dihadapan sejumlah wartawan, managemen perusahaan tambang batubara yang baru akan beroperasi diwilayah Kecamatan Lahei Barat ini membantah tudingan perambahan hutan ataupun pengambilan kayu dilahan kebun warga tersebut.

    “Justru kami yang memberikan pengarahan dan edukasi ke masyarakat 3 desa (Teluk Malewai, Benao Hulu dan Benao Hilir_red) agar tidak melakukan pengambilan kayu sembarangan di wilayah Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPKKH) kami,” tegas Yoyo didampingi Agus Rianto selaku Humas PT. PIS di Muara Teweh, Sabtu (26/10/2019) malam.

    Menurutnya, beberapa waktu lalu ada beberapa kali memang oknum warga minta bantu untuk mengangkut kayunya menggunakan alat perusahaan, tapi kami tolak.

    “Selain itu, spanduk larangan melakukan perambahan hutan dan pembakaran hutan yang kami pasang juga dirusak oleh oknum warga yang tidak diketahui namanya,” ungkapnya.

    Selanjutnya ia juga mengharapkan agar jika ada temuan dilapangan terkait aktifitas PT. PIS, agar bisa dikonfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan fitnah dan meresahkan.

    “Pelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan, untuk itu dibutuhkan sinergitas dengan semua pemangku kepentingan,” imbuhnya.

    Sedangkan untuk klaim lahan yang katakan oleh oknum warga Teluk Malewai belum diberikan ganti rugi adalah tidak benar.

    “PT PIS telah memberikan tali asih sesuai dengan peraturan yang berlaku baik peraturan secara administrasi tingkat Desa dan Tripika ( pemerintah kecamatan ) ataupun tingkat Kadamangan (Adat) Lahei Barat,” pungkas Yoyo dan Agus Rianto.(Iwan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan