TRIBUANANEWS.COM | Mempawah - Danyonkav 12/BC Letkol Kav I Nyoman Artawan, S.Sos. dalam hal ini diwakilkan oleh Serka Agustiawan menghadiri acara rapat yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jungkat terkait dengan rencana penggunaan Yonkav 12/BC sebagai tempat untuk ruang isolasi Covid-19, Sabtu (22/05/21).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Camat Jungkat M. Erfiza, Kapuskesmas Jongkat M. Hasanuddin, Kapolsek Jongkat R. Kartono, Danramil Jongkat diwakili oleh Serma Indra.
Adapun pembahasan pada kegiatan tersebut adalah permintaan izin Kapuskesmas Segedong kepada Yonkav 12/BC untuk menjadikan ruangan Kesehatan satuan menjadi ruang isolasi Satgas Covid-19 Kecamatan Jungkat.
Danyonkav 12/BC melalui Serka Agustiawan menyebutkan, bahwa pihak nya akan semaksimal mungkin untuk dapat membatu dan menyipakan ruangan isolasi tersebut.
"akhir-akhir ini angka kenaikan kasus Covid-19 terus meningkat, hal tersebut disebabkan oleh lengahnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, tentunya peningkatan kasus Covid-19 tersebut menyebabkan kurangnya ruang isolasi bagi para orang yang terpapar, Yonkav 12/BC sebisa mungkin akan berpartisipasi pada penyiapan ruang isolasi tersebut",ujarnya.*
Laporan: Hamdani

