• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Banggai Rutin Razia Warung yang jual Miras

    27/05/21, 19:16 WIB Last Updated 2021-05-27T12:16:53Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Bangkep --- Polres Bangkep, Pada, Kamis (27/5) bertempat di wilayah hukum Polsek Banggai Polres Bangkep dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penjual miras di wilayah hukum Polsek Banggai Polres Bangkep.


    Kegiatan operasi KRYD dipimpin Oleh Aipda Syaharuddin ( PS. Panit I Intelkam Polsek Banggai ) beserta anggota gabungan piket fungsi Polsek Banggai Polres Bangkep.


    Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banggai AKP Karel A. Paeh, S.H., M.H., menjelaskan “Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Di wilayah hukum Polsek Banggai dengan sasaran penjual miras dan premanisme yang berada di wilayah hukum Polsek Banggai," kata Kapolsek Banggai.


    Dalam kegiatan tersebut Polsek Banggai menyita Miras jenis Cap Tikus di warung milik Lk. P dan selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual miras di wilayah hukum Polsek Banggai.*


    Laporan : Agus

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan