• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Langkat Tangkap 4 Pelaku Paska Tragedi Bukit Dinding

    25/05/21, 16:37 WIB Last Updated 2021-05-25T09:37:55Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Langkat - Paska tragedi bentrok di Dusun VII Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa, Polres Langkat mengamankan 4 (empat) pelaku diduga pemicu keributan yang terjadi mengakibatkan luka pada ibu - ibu saat itu sedang menyampainkan aspirasi terkait surat edaran yang di buat Kepala Desa tentang penjualan tandan buah sawit warga serta mengakibatkan satu orang kena luka tembak.


    Penangkapan ke 4 (empat) diduga pemicu keributan di Dusun VII Bukit Dinding Desa Besilam bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat atas laporan :

    - Muslimah, Nomor : LP/278/V/2021/SU/ Lkt/Tanggal 23 Mei 2021.

    - Susilawati Br. Sembiring, Nomor : LP/277/V/SU/Lkt/Tanggal 23 Mei 2021

    - Sumaini, Nomor : LP/274/V/2021/SU/Lkt/tanggal 23 Mei 2021.yang semuanya merupakan warga Dusun VII Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa.


    Atas laporan tersebut personil Polres Langkat yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Said Husen, S. IK, didampingi Kanit Pidum Iptu Bram Candra, SH, Kanit Tipidter Ipda Herman F. Sinaga, S. Sos, Kanit PPA Ipda Sihar M.T. Sihotang, SH beserta anggota opsnal Sat Reskrim Polres Langkat melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersebut.


    Mereka (4orang.red) terduga dalam perkara tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana, Tindak Pidana Pemaksaan  sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 ayat (1) Ke - 1e KUHPidana Subs pasal 55 ayat (1) Ke - 1e KUHPidana, Senin ( 24/5/2021) sore sekitar pukul 18.30 Wib.



    Menurut Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Said Husen, S.I.K, Penangkapan ke 4 diduga pelaku pemicu keributan di Bukit Dinding di rumah kediaman "OG" di Lingkungan I Kelurahan Mabar Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.


    Adapun ke 4 orang pelaku yang di amankan Polres Langkat yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Muhammad Said Huswn S.I.K antara lain : TG (24), OG (59), RG (29), Anto (50).


    "Usai melakukan penangkapan, ke 4 pelaku diduga pemicu keributa di Bukit Dinding di boyong ke Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Langkat.*



    Laporan : Raiyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan