• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mengaku Petugas Dari Polres Langkat Menangkap Empat Orang Diduga Konsumsi Sabu, Kapolres"Langsung Ke Kasat Ajà Ya Pak"

    06/05/21, 13:46 WIB Last Updated 2021-05-06T10:29:56Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Lokasi kandang lembu yang digunakan untuk nyabu


    TRIBUANANEWS.COM | Langkat – Empat orang pria yang diduga sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu diamankan petugas kepolisian mengaku dari Polres Langkat. Keempat pria terduga pengguna sabu tersebut masing masing berinisial AM, S, S dan satu orang lagi belum diketahui identitasnya.


    Penangkapan tersebut terjadi disebuah kandang lembu di Dusun VI Pekan Desa Paluke Kecamatan Batang Sarangan Kabupaten Langkat pada, Jumat (15/4/2021) sekira pukul 22.30 Wib.


    Kepala Desa Palupake, Rizal yang dihubungi Tribuananews.com melalui sambungan telp selularnya mengatakan, penangkapan dilakukan anggota kepolisian yang mengaku dari Polres Langkat berjumlah 8 personil. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diduga 1 buah bong alat hisap, 1 bungkus Sabu (tidak diketahui jumlah) dan menyita beberapa Handphone milik para terduda.


    Menurut Kepala Desa Palupake, usai di lakukan penangkapan keempat terduga pelaku berikut barang bukti di boyong ke Mapolres Langkat untuk di periksa lebih lanjut.


    Penangkapan keempat terduga pelaku tersebut di saksikan langsung oleh Kepala Desa Palupake Rizal, Kepala Dusun VI serta beberapa orang warga sekitar lokasi penangkapan.


    Menurut Kepala Desa Palupake Rizal, saat penangkapan itu Ia menyaksikan langsung bersama Kadus Dusun VI serta masyarakat.


    “Waktu itu saya abis sholat taraweh di telpon seseorang mengaku polisi melalui telp anak Kadus dan polisi mengatakan mohon ijin akan melakukan penangkapan di Dusun VI agar kiranya Kades bisa mendampingi kami,” jelas Kepala Desa Palupake Rizal saat dikonfirmasi Tribuananews.com melalui sambungan telp selularnya, Selasa (4/5/2021).


    Selaku Kepala Desa, terang Rizal, saya mendatangi lokasi penangkapan tersebut dan menyaksikan 4 orang di tangkap serta mengamankan barang bukti dan polisi bersama rekan - rekannya ijin untuk membawa para pelaku ke Polres Langkat. 


    Namun, berselang 4 hari pasca penangkapan tersebut, terduga pelaku AM dan ke 3 rekannya sudah tampak bebas dan berkeliaran kembali di Desa Palupake Kecamatan Batang Sarangan.


    “Tapi anehnya, berselang beberapa hari tampak para terduga pengguna narkoba yang baru saja di tahan Polres Langkat sudah tampak bebas kembali, padahal jelas terbukti saat penggrebekan di dapati 1 bungkus kecil di duga narkoba jenis sabu serta peralatan hisapnya," ungkap Kepala Desa.


    Guna mendapatkan informasi yang jelas terkait kejadian tersebut, Tribuananews.com mencoba menghubungi Kapolres Langkat AKBP Edi Sinulingga, S.I.K melalui pesan Whatsapp dan mendapat pesan jawaban agar Tribuananews.com menghubungi langsung ke Kasat.

      

    "Langsung ke Kasat aja ya pak," jawab Kapolres singkat.


    Sampai dengan berita ini diturunkan Tribuananews.com belum mendapatkan keterangan secara jelas dari Polres Langkat, kendati Tribuananews.com sudah berusaha menghubungi Kasat Narkoba Polres Langkat melalui Whatsapp’nya, namun belum mendapat jawaban.*


    Laporan : Fitri Yanto

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan